Dalam salinan dokumen RUPTL yang dikutip Kamis (16/6), PLN akan memilih lokasi pembangkit yang bisa memenuhi prinsip keseimbangan kawasan (regional balance), di mana kebutuhan listrik suatu wilayah dipenuhi sebagian besar oleh pembangkit yang berada di wilayah tersebut. Dengan demikian, wilayah yang dimaksud tidak banyak tergantung pada transfer daya dari wilayah lain melalui saluran transmisi interkoneksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, proyek HVDC ini tak hanya menyalurkan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar 2x600 Megawatt (MW) saja, tetapi juga meneruskan pasokan dari pembangkit Sumsel 9 dengan kapasitas 2x600 MW dan Sumsel 10 sebesar 600 MW. RUPTL mengisyaratkan jaringan transmisi HVDC harus berbarengan dengan rampungnya ketiga pembangkit tersebut.
Keputusan soal kepastian proyek HVDC itu tercantum di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 5899 K/20/MEM/2016 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2016 s.d 2025 yang ditandatangani 10 Juni 2016 lalu.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir mempertanyakan urgensi proyek HVDC berdaya 500 kV di dalam RUPTL karena dianggap tak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Pada perencanaan awal di tahun 2007, HVDC ini tadinya dibangun untuk menyalurkan listrik dari Sumatera ke Jawa sebagai antisipasi kelebihan beban jaringan listrik di pulau Jawa. Namun menurut Sofyan, saat ini regional Sumatera dianggap sangat membutuhkan jaringan listrik dibandingkan pulau Jawa.
"Kami harap (proyek HVDC) ini disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dulu kan 11 tahun yang lalu, kondisi perekonomian Sumatera saat ini seperti apa kan kami belum tahu. Padahal hari ini jaringan listrik Sumatera belum terintegrasi," jelas Sofyan akhir bulan lalu.
Sementara itu, Kementerian ESDM tetap mempertahankan proyek HVDC demi menyeimbangkan pasokan listrik antara pulau Jawa dan Sumatera.
"HVDC adalah jalur yang bisa dipakai untuk saling memasok, interkoneksi yang bukan satu arah. Kalau Jawa surplus bisa dipasok ke Sumatra, sedangkan kalau Sumatra surplus bisa dipasok ke Jawa, jadi gunanya untuk menstabilkan," jelas Menteri ESDM Sudirman Said sepekan setelahnya. (ags/gen)