Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelaku usaha yang mengalami kendala dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan.
Sebelumnya, sistem layanan teknologi informasi (TI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pusat data dan
Disaster Recovery Center (DRC) di Balikpapan, Kalimantan Timur, sempat mengalami gangguan selama dua hari sejak Selasa (14/6) hingga Rabu (15/6).
Akibatnya, pelaku usaha tidak bisa mengakses layanan online bea dan cukai yang terkoneksi dengan sistem CEISA (
Customs-Excise Information System and Automation) Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Atas nama Kementerian Keuangan kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku yang mengalami gangguan atau kerugian sebagai akibat dari gangguan pelayanan tersebut,” tutur Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, kemarin malam.
Bambang mengakui sistem layanan TI Kemenkeu masih memiliki kelemahan. Berdasarkan catatannya, gangguan pada sistem teknologi informasi Kemenkeu bukanlah kali pertama terjadi. Tahun lalu, gangguan serupa terjadi sebanyak dua kali sehingga menghambat layanan kepabeanan.
“Ada beberapa kali gangguan yang disebabkan karena suplai listrik PT PLN (Persero) yang saat itu
down semua, pada kesempatan lain juga ada gangguan yang bersifat internal di
server maupun di aplikasinya,” ujarnya.
Sistem CEISA yang terganggu, lanjut Bambang, menyebabkan gangguan pada portal Indonesia
National Single Window (INSW) yang menghambat layanan arus barang di pelabuhan.
Selanjutnya, Kemenkeu akan melakukan perbaikan infrastruktur
data center. Salah satunya dengan meningkatkan status layanan PLN menjadi premium platinum dari sebelumnya berstatus layanan reguler dan premium silver.
“PLN sudah berjanji tidak akan ada gangguan suplai listrik lagi ke
data center kita. Ini sudah dijaminkan oleh PLN,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Bambang, Kemenkeu akan melakukan penyempurnaan
Standard Operating Procedure (SOP) dan melakukan penilaian menyeluruh terhadap perangkat pendukung di
data center dan
data recovery Kemenkeu. Hal itu juga disertai dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengakui bahwa gangguan sistem menghambat pelayanan dan menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha.
“Pasti ada dampaknya ke layanan kami karena gangguan sistem ini tetapi terakhir kami cek
dwelling time masih di angka 3,3 hari,” ujarnya.
Namun demikian, Heru menyatakan bahwa Kemenkeu masih bisa mengendalikan efek negatifnya karena telah memiliki prosedur penanganan gangguan sistem. Salah satunya, jika gangguan terjadi lebih dari empat jam maka Kepala Kantor Bea dan Cukai akan melakukan prosedur manual untuk memberikan layanan yang mendesak.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Susiwijono menambahkan, saat ini sistem TI Kemenkeu sudah beroperasi normal.
“Ke depan, jangka panjangnya kami akan melakukan penguatan sistem dengan membangun
data center maupun aplikasi baru,” kata Susi.
(gen)