Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap rencana Lippo Group menerbitkan Dana Investasi Real Estate (DIRE) sekitar Rp6 triliun hingga 2017.
Poltak Hotradero, Kepala Divisi Manajemen Informasi dan Pengembangan Emiten BEI mengatakan, rencana tersebut telah disampaikan manajemen Lippo kepada otoritas bursa baru-baru ini.
Untuk tahap awal, kata Poltak, konglomerasi properti milik keluaga Mochtar Riady akan menerbitkan DIRE sekitar Rp1 miliar pada tahun ini. Aksi korporasi itu baru akan dilakukan setelah pemerintah pusat dan pemerintah daerah resmi menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tahun depan, mereka bilang (akan menerbitkan DIRE) sekitar Rp5 triliun," tuturnya.
Lippo Group adalah salah satu dari beberapa perusahaan properti raksasa yang berhasrat menarik dana segar dengan menawarkan DIRE di pasar modal.
Selain Lippo, Ketua Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Edy hussy menyebutkan, banyak perusahaan properti yang juga tertarik menerbitkan DIRE. Dia mengatakan, Ciputra Group dan Agung Podomoro adalah beberapa konglomerasi properti yang sudah mengantri.
"Saya pikir pasti banyak perusahaan properti yang mau men-DIRE-kan asetnya, terutama yang bersatus Tbk," tuturnya.
Lippo Group merupakan perusahaan properti nasional yang selama ini paling aktif menerbitkan DIRE. Grup usaha milik keluarga Mochtar Riady ini merupakan yang pertama kali mencatatakan penerbitan DIRE di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni pada 1 Agustus 2013. Adapun properti yang dijadikan aset dasar penerbitan oleh Lippo kala itu adalah Solo Grand Mall, dengan total dana yang diperoleh sekitar Rp500 miliar.
Edy hussy membocorkan, group Lippo secara kumulatif juga telah menyerap dana investasi asing sekitar Rp30 triliun, khusus melalui penerbitan DIRE di bursa Singapura.
Poltak menambahkan, berdasarkan hasil diskusi dengan REI, nilai aset properti komersial yang berpotensi dijadikan aset pdasar penerbitan mencapai Rp71 triliun. Namun, ia menegaskan itu hanya bisa terwujud jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah kompak memangkas PPH final dan BPHTB.
(ags/gen)