Daging Sapi Industri Masuk Pasar, Kemenperin Was-was

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 21 Jun 2016 15:10 WIB
Porsi daging sapi industri yang dilempar ke pasar mencapai 32,44 persen dari kebutuhan daging impor industri saat ini yang sebesar 25 ribu ton per tahun.
Kemenperin khawatir, pengalihan daging sapi industri ke masyarakat akan mengganggu pasokan industri pengolahan daging. (ANTARA FOTO/Rahmad).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) khawatir kebutuhan daging bagi bagi industri pengolahan terganggu akibat kebijakan pengalihan jatah impor 8.110 ton daging untuk kebutuhan konsumsi masyarakat.

Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin mengungkapkan, alasan tersebut sangat rasional, mengingat porsi daging sapi industri yang dilempar ke pasar sangatlah besar. Yaitu, 32,44 persen dari kebutuhan daging impor industri saat ini yang sebesar 25 ribu ton per tahun.

Menurut Panggah, saat ini, industri pengolahan daging membutuhkan pasokan tambahan. "Itu terpaksa harus dilakukan, nanti kalau kurang industri juga bisa terganggu. Padahal, sejauh ini pasokan daging industri selalu lancar, tidak ada masalah," ujar Panggah, Selasa (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyayangkan upaya tersebut, mengingat kebutuhan porsi daging bagi industri terbilang kecil dari total impor daging sapi secara nasional. Impor daging industri cuma empat persen dari total kuota impor daging nasional yang sebanyak 850 ribu ton di tahun 2016.

Apalagi, dia menilai, Kementerian Pertanian juga tidak memberitahu Kemenperin terkait hal itu. Jika memang terpaksa menggunakan daging industri untuk dilepas ke pasar, ia berharap, ada alokasi penambahan kuota daging industri untuk tahun berikutnya.

"Asal tidak menggangu industri, tidak apa-apa ambil saja asal nanti diganti. Karena memang tidak banyak juga kebutuhan daging industri dari semua konsumsi, bahkan tidak sampai 10 persen," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengungkap akan mengalihkan 8.110 ton daging sapi bagi industri untuk kebutuhan konsumsi masyarakat. Langkah ini diambil demi menekan harga daging sapi menjadi Rp80 ribu per kilogram (kg) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Sebanyak 10 importir ditugaskan untuk mengelola impor daging-daging yang akan dilepas dalam jangka waktu dua pekan sebelum hari raya Idul Fitri.

Dengan adanya pengalihan tersebut, nantinya Kementan akan menggantikan rekomendasi impor yang dimiliki importir, meski berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) no. 139 tahun 2014 tentang Pemasukan Karkas, Daging dan atau Olahannya tidak memperbolehkan daging impor untuk kebutuhan industri beredar di masyarakat. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER