Pemerintah akan Pungut Dana UMKM dari Perusahaan BUMN

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 27 Jun 2016 16:24 WIB
Dana pungutan tersebut merupakan dana yang telah dialokasikan untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Yahanam Sulam).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memungut dana dari setiap perusahaan pelat merah yang nantinya dialokasikan untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Adapun nantinya dana yang dipungut sebesar satu persen dari pendapatan laba perusahaan.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN bilang, dana pungutan tersebut merupakan dana yang telah dialokasikan untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki masing-masing perusahaan.

"Jadi, dana tersebut akan dimasukan sebagai dana untuk UMKM. Itu yang akan dibebankan ke perusahaan," ujar Gatot kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gatot, PKBL sendiri merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan BUMN kepada masyarakat. PKBL dilaksanakan dengan dasar UU No.19 tahun 2003 ttg BUMN serta Peraturan Menteri BUMN No. Per-05/MBU/2007 yang menyatakan maksud dan tujuan pendirian BUMN tidak hanya mengejar keuntungan melainkan ikut aktif memberikan bimbingan, dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.

"Sesuai dengan roadmap BUMN, yaitu mengembangkan dunia UMKM. Karena pada dasarnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) itu hanya membantu untuk modal kerja saja, tetapi untuk pembinaannya tidak ada. Makanya, nanti kami pindahkan PKBL perusahaan-perusahaan untuk membangun itu," jelasnya.

Namun, pungutan tersebut akan dikecualikan bagi perusahaan yang memiliki laba negatif atau tengah mengalami kinerja yang kurang baik. Sebagai tahap awal Kementerian BUMN merencanakan menunjuk PT Permodalan Nasional Madani untuk menyalurkan dana tersebut dalam program Membina Keluarga Sejahtera (Mekar).

Gatot menilai, dengan UMKM Fund, PNM akan mendapatkan sumber dana yang lebih murah sehingga bunga yang dibebankan ke nasabah tidak terlalu tinggi. "Di PNM itu ada program Mekar, dengan jumlah nasabah mencapai 100 ribu. Kita targetkan itu naik jadi 1 juta dan itu bunganya harus rendah," katanya.

Rencana ini telah disosialisasikan ke 118 perusahaan BUMN dan mendapat sambutan positif dari manajemen. Diharapkan, rencana ini akan mulai terealisasi September 2016 nanti. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER