Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN bilang, dana pungutan tersebut merupakan dana yang telah dialokasikan untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki masing-masing perusahaan.
"Jadi, dana tersebut akan dimasukan sebagai dana untuk UMKM. Itu yang akan dibebankan ke perusahaan," ujar Gatot kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan roadmap BUMN, yaitu mengembangkan dunia UMKM. Karena pada dasarnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) itu hanya membantu untuk modal kerja saja, tetapi untuk pembinaannya tidak ada. Makanya, nanti kami pindahkan PKBL perusahaan-perusahaan untuk membangun itu," jelasnya.
Gatot menilai, dengan UMKM Fund, PNM akan mendapatkan sumber dana yang lebih murah sehingga bunga yang dibebankan ke nasabah tidak terlalu tinggi. "Di PNM itu ada program Mekar, dengan jumlah nasabah mencapai 100 ribu. Kita targetkan itu naik jadi 1 juta dan itu bunganya harus rendah," katanya.
Rencana ini telah disosialisasikan ke 118 perusahaan BUMN dan mendapat sambutan positif dari manajemen. Diharapkan, rencana ini akan mulai terealisasi September 2016 nanti. (bir)