Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, alokasi transfer ke daerah mencapai Rp729,27 triliun dan dana desa mencapai Rp46,98 triliun. Dengan demikian total alokasinya mencaoai Rp776,25 triliun, lebih besar dari pagu belanja (K/L) pusat yang sebesar Rp767,81 triliun.
"Ini sesuai dengan Nawacita di mana kita ingin membangun dari pinggiran sesuai karakteristik daerah," tutur Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dalam paparannya di Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa(28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara menerangkan, ke depannya pemerintah akan menambah porsi lebih besar pada pagu transfer ke daerah dan dana desa.
Menurut Suahasil, saat ini sudah banyak urusan yang telah diserahkan dan menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah daerah. Hal itu sejalan dengan semangat desentralisasi yang telah digaungkan pemerintah.
"Pemerintah pusat juga melihat tetapi lebih ke antardaerahnya, activity-nya, tetapi kan dalam satu daerahnya masing-masing pemerintah daerahnya lebih tahu mestinya. Nah, untuk itu uangnya ditransfer," ujar Suahasil. (ags/gen)