Pagu Transfer Daerah Kalahkan Belanja K/L di APBNP 2016

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2016 20:31 WIB
Pagu transfer ke daerah di APBNP 2016 ditetapkan sebesar Rp729,27 triliun, sedangkan dana desa sebesar Rp46,98 triliun.
Kepala BKF Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, dan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (Afebi) Chandra Fajri Ananda menggelar jumpa pers di sela Forum Fiskal Internasional 2015 di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/12). (CNN Indonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah untuk pertama kalinya mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa lebih besar dibandingkan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) pusat.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, alokasi transfer ke daerah mencapai Rp729,27 triliun dan dana desa mencapai Rp46,98 triliun. Dengan demikian total alokasinya mencaoai Rp776,25 triliun, lebih besar dari pagu belanja (K/L) pusat yang sebesar Rp767,81 triliun.

"Ini sesuai dengan Nawacita di mana kita ingin membangun dari pinggiran sesuai karakteristik daerah," tutur Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dalam paparannya di Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa(28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam APBN 2016, pagu transfer ke daerah dan dana desa hanya sebesar Rp770,2 triliun atau lebih rendah dari alokasi belanja K/L yang dipatok Rp784,1 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara menerangkan, ke depannya pemerintah akan menambah porsi lebih besar pada pagu transfer ke daerah dan dana desa.

"Kami berharap memang daerah mengambil porsi yang makin lama makin besar supaya pembangunan itu memang dari pinggir sesuai dengan karakteristik daerahnya karena mereka (daerah) yang lebih tahu kebutuhan misalnya pendidikan dan kesehatan yang dibutuhkan apa," jelasnya.

Menurut Suahasil, saat ini sudah banyak urusan yang telah diserahkan dan menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah daerah. Hal itu sejalan dengan semangat desentralisasi yang telah digaungkan pemerintah.

"Pemerintah pusat juga melihat tetapi lebih ke antardaerahnya, activity-nya, tetapi kan dalam satu daerahnya masing-masing pemerintah daerahnya lebih tahu mestinya. Nah, untuk itu uangnya ditransfer," ujar Suahasil. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER