Defisit Anggaran Naik, Pemerintah Bergantung Pada Tax Amnesty

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2016 19:12 WIB
Defisit anggaran APBNP 2016 naik menjadi Rp296,7 triliun, oleh karena itu pemerintah berharap target tax amnesty Rp165 triliun bisa terpenuhi.
Defisit anggaran APBNP 2016 naik menjadi Rp296,7 triliun, oleh karena itu pemerintah berharap target tax amnesty Rp165 triliun bisa terpenuhi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah cukup nyaman dengan target defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 menjadi Rp296,7 triliun atau 2,35 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Kendati lebih tinggi dari target defisit APBN 2016, Rp273,2 triliun (2,15 persen dari PDB), target defisit anggaran yang ditetapkan turun dari usulan awal sebesar Rp313 triliun (2,48 persen dari PDB).

Message bagusnya adalah defisit APBNP 2016 diturunkan (dari usulan awal) dan mudah-mudahan program-program sisa enam bulan ini bisa jalan,” tutur Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat ditemui di Gedung DPR, Selasa(28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, target defisit anggaran dalam APBNP 2016 realistis. Selain itu, turunnya target defisit membuat APBNP 2016 menjadi lebih hati-hati (prudent) dan memberikan ruang fiskal yang lebih luas guna merespons dinamika perekonomian global dan domestik, termasuk dampak dari keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

Berdasarkan target defisit tersebut, lanjut Bambang, Pendapatan Negara dan Hibah dalam APBNP 2016 ditetapkan sebesar Rp1.786,2 triliun yang terdiri dari Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp1.784,25 triliun dan Penerimaan Hibah sebesar Rp1,97 triliun.

Menurut Bambang, target pendapatan negara dan hibah dalam APBNP 2016 telah memperhitungkan perkembangan dan proyeksi perekonomian nasional terkini dan upaya untuk menjadikan iklim investasi kegiatan usaha, meningkatkan stabilitas ekonomi, mempertahankan daya beli masyarakat, serta memberikan stimulus pada perekonomian nasional.

Pendapatan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.539,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp245,1 triliun.

Guna mencapai target penerimaan perpajakan, pemerintah akan melakukan berbagai langkah diantaranya mengimplementasikan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang Undang-undangnya hari ini telah mendapatkan lampu hijau pengesahan dari DPR lewat sidang Paripurna.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai.

“Sejalan dengan itu, pemerintah akan terus melakukan revisi regulasi perpajakan, pembenahan administrasi dan IT perpajakan, serta pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung tugas-tugas perpajakan ke depan,” ujarnya.

Sementara, target belanja negara ditetapkan sebesar Rp2.082,9 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.306,7 miliar dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp776,25 triliun.

Lebih lanjut, pemerintah akan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih dan Surat Berharga Negara untuk membiayai target defisit dalam APBNP 2016.

“Namun demikian, di sisi pembiayaan juga akan dilakukan beberapa kebijakan penting diantaranya melanjutkan investasi melalui BUMN, penyediaan dana untuk pembebasan lahan dalam rangka pembangunan infrastruktur, serta mendukung sustainabilitas program BPJS Kesehatan,” ujarnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER