Tepis Risiko Bubble, Menkeu Pastikan Repatriasi Aset Aman

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2016 16:51 WIB
Pemerintah optimistis tax amnesty akan menyumbang penerimaan pajak Rp165 triliun dan mendatangkan aset repatriasi hingga Rp1.000 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR mengenai RUU Pengampunan Pajak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meminta masyarakat tenang dan tidak terlalu takut dengan ancaman gelembung (bubble) aset repatriasi seperti yang dikhawatirkan Kamr Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

“Bisa diaturlah, maksudnya tidak usah terlalu kaget-kagetan begitu. Kan masuk (aset)-nya tidak langsung berbarengan pada saat yang sama,” ujar Bambang usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa(28/6).

Sebelumnya, Bambang memperkirakan penerimaan uang tebusan pengampunan pajak tahun ini mencapai Rp165 triliun. Angka itu berasal dari Rp1.000 triliun aset hasil repatriasi dan Rp4.000 triliun aset yang hanya dilaporkan (deklarasi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Menkeu mempercayakan Bank Indonesia(BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyiapkan instrumen yang diperlukan guna menampung dana repatriasi milik WNI itu.

“BI dan OJK harus siap,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Raden Pardede menilai, target reptriasi aset yang ditetapkan pemerintah terlalu besar dan berisiko. Sebab, aliran dana repatriasi yang terlalu deras ke sistem keuangan dan properti justru bisa memicu krisis dan berpotensi menganggu stabilitas perekonomian Indonesia.

"Kalau terlampau besar bahaya juga. Kalau itu masuk ke sistem keuangan, buat beli saham atau properti, bisa jadi bubble," ujar Raden secara terpisah. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER