11 Juli, Kemenhub Verifikasi Ulang Terminal 3 Soekarno-Hatta

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Jumat, 01 Jul 2016 09:18 WIB
Manajemen AP II diminta segera melakukan pemenuhan persyaratan yang bersifat wajib pada bidang keselamatan, keamanan, dan pelayanan bandara.
Manajemen AP II diminta segera melakukan pemenuhan persyaratan yang bersifat wajib pada bidang keselamatan, keamanan, dan pelayanan bandara. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Usai menolak permohonan pengoperasian Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 20 Juni 2016 oleh PT Angkasa Pura II (Persero), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan baru akan melakukan verifikasi ulang kelaikan terminal senilai Rp7 triliun tersebut pada 11 Juli mendatang.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamuraharjo menjelaskan, verifikasi yang dilakukan terdiri dari verifikasi administratif mulai dari 11 Juli 2016 dan verifikasi lapangan pada 18 Juli 2016.

Menurut Hemi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bakal membentuk Tim Terpadu untuk mendorong rencana pengoperasian Terminal 3. Tim tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal Jenderal Perhubungan Udara, Angkasa Pura (AP) II, Perum LPPNPI, dan PT Garuda Indonesia Tbk sebagai calon pengguna terminal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah verifikasi dilakukan, Tim Terpadu dapat menentukan tanggal operasi Terminal 3 setelah semua persyaratan terpenuhi,” kata Hemi, dikutip Jumat (1/7).

Regulator menurutnya juga mengingatkan agar manajemen AP II segera melakukan pemenuhan persyaratan yang bersifat wajib pada bidang keselamatan, keamanan, dan pelayanan bandara. Perusahaan pengelola 13 bandara di Indonesia itu juga diminta mengkaji hasil uji coba, membuat rencana mitigasi, dan menyampaikan hasilnya agar mendapat persetujuan terhadap hasil kajian sebagai persayaratan uji coba ulang keandalan sistem jaringan listrik dan peralatan.

“Selain itu, kami juga mengingatkan agar semua pihak dalam perpindahan pelayanan penumpang ke Terminal 3 harus mempertahankan pelayanan dan kemudahan dari penyelenggara angkutan udara dan penyelenggara bandara,” tegas Hemi.

Pada Kamis (16/6) lalu, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menunda pengoperasian Terminal 3 karena belum memenuhi persyaratan terkait standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan. Hasil ini didapat setelah tim dari Kementerian Perhubungan melakukan verifikasi dan uji coba kehandalan peralatan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di terminal yang digadang bakal menyaingi Bandara Changi, milik Singapura. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER