Status PLN sebagai penyelenggara lelang pembangunan pembangkit sekaligus pembeli tunggal listrik yang dihasilkan di Indonesia sangat penting untuk merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Komaidi mengaku masih memberi catatan merah terhadap kinerja PLN sebagai pelaksana proyek 35 ribu MW. Ia khawatir proyek yang diidamkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jalan di tempat lantaran PLN seringkali berubah-ubah dalam menjalankan lelang pembangkit listrik bagian dari proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Komaidi juga mempertanyakan transparansi PLN dalam menggelar proses lelang. Misalnya, dalam kasus IPP Scatered dan IPP di Pontianak, asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang digunakan PLN sebagai acuan dinilai tidak realistis. Ia menyebut PLN menetapkan perubahan ICP dari US$28 per barel menjadi US$40 per barel dalam waktu dua hari saja.
Ia meminta Sofyan Basir dan rekan-rekan direksi PLN lainnya untuk tidak bertindak hanya dalam perspektif korporasi, tetapi juga perlu bertindak sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
"Kalau pakai pendekatan sama tidak bisa selesai. Pemerintah harus memberikan penugasan ekstra ke PLN, belum lagi jika diserahkan murni ke PLN, dari ukuran korporasi, PLN tidak akan mampu," tegasnya.
Selain konsistensi dari sisi penyelenggaraan lelang pembangkit listrik, Komaidi juga meminta PLN untuk bisa melakukan negosiasi pembelian listrik dengan perusahaan pembangkit listrik swasta (IPP) secara lebih adil.
Pasalnya, seringkali antara IPP dan PLN tidak berhasil menemukan kesepakatan harga yang memuaskan kedua pihak sehingga lelang proyek molor dari jadwal.
“PLN juga kerap mengeluarkan aturan sendiri manakala ada aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dinilai tidak pas, terutama berkaitan dengan harga listrik. Ini terjadi, lantaran PLN masih condong lebih dekat ke Kementerian BUMN yang mengutamakan profit,” katanya.
Ia berharap manajemen PLN bisa melakukan perbaikan demi mengejar target 35 ribu MW sampai 2019 mendatang. Menurut Komaidi, proyek tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara biasa.
"Pemerintah harus intervensi PLN, tidak bisa mau menang sendiri, harus ada ada distribusi adil, jika dikerjasamakan PLN harus rela berbagi," tegasnya. (gen)