MNC Securities Masih Pelajari Pengelolaan Dana Tax Amnesty

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2016 12:16 WIB
MNC Securities mengaku belum menargetkan jumlah dana repatriasi yang bisa dikelola dari program pengampunan pajak karena masih melakukan kajian.
MNC Securities mengaku belum menargetkan jumlah dana repatriasi yang bisa dikelola dari program pengampunan pajak karena masih melakukan kajian. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- MNC Securities mengaku belum menargetkan jumlah dana repatriasi yang akan diperolehnya dari para wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) karena belum jelasnya jumlah klien hingga aturan mekanisme pengelolaan dana.

Direktur Utama MNC Securities, Susi Meilina mengatakan, perusahaan belum mengetahui berapa jumlah klien yang akan mengikuti kebijakan tax amnesty tersebut, begitu juga dengan dana yang akan masuk.

"Kami belum ada target, kami kan belum tau berapa banyak klien dan jumlah dana repatriasi itu. Kami baru Senin lalu dikabari, jadi masih belum ada target," ujar Susi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi menyatakan manajemen saat ini belum mengetahui detail terkait mekanisme penyaluran investasi dari dana yang didapatkan dari wajib pajak. Maka dari itu, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak bursa untuk mendapatkan informasi yang komplit.

"Kami mendapat banyak pertanyaan, tapi kami sendiri ada pertanyaan misalnya klien membeli saham A kan dananya di kunci, lalu kalau ingin beli saham B boleh tidak? Jadi kami minggu ini masih rapat terus. Jadi terlalu dini kalau kami menyatakan berapa yang sudah mau ikut kebijakan ini, karena informasi juga belum komplit," paparnya.

Setelah informasi yang diterima sudah dirasa lengkap, MNC Securities akan melakukan sosialisasi kebijakan tax amnesty terhadap kliennya terkait keamanan dana dan keuntungannya.

Menurutnya, tingkat kemauan klien untuk memahami tax amnesty ini merupakan tantangan tersendiri bagi MNC Securities. Hal ini karena dengan dipilihnya MNC Securities menjadi perusahaan sekuritas sebagai penampung dana repatriasi, maka juga harus meyakinkan klien bahwa program tax amnesty merupakan program sebagai pengampunan dosa yang baik bagi investasi.

"Yang menjadi tantangan bagi kami bagaimana keinginan klien, karena bursa sendiri juga meminta perusahaan sekuritas untuk mensosialisasikan tax amnesty ini," terangnya.

Sebagai informasi, total nilai transaksi rata-rata harian MNC Securities per akhir bulan Juni 2016 berada di atas Rp300 miliar. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER