Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perindustrian Saleh Husin berharap dana repatriasi hasil kebijakan amnesti pajak mengalir sektor riil dalam bentuk penanaman modal di industri manufaktur. Dengan demikian, diharapkan 10 industri prioritas nasional bida berkembang sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga 2035.
Menurut Saleh, penggunaan dana repatriasi untuk industri manufaktur akan lebih bermanfaat dibandingkan dengan investasi di industri keuangan. Pasalnya, industri manufaktur memiliki efek berganda yang tak hanya meningkatkan nilai tambah produksi, tetapi juga turut menciptakan lapangan pekerjaan.
"Kami hanya berharap, industri-industri prioritas bisa berkembang setelah
tax amnesty berjalan mengingat dana besar akan masuk. Apalagi yang berpotensi menghasilkan devisa yang besar," jelas Saleh ditemui di kantornya, Rabu (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, ia menjelaskan beberapa sektor yang berpotensi dikembangkan menggunakan dana repatriasi, seperti industri minyak kelapa sawit (
Crude Palm Oil/CPO), serta
pulp dan kertas. Ia beralasan, saat ini Indonesia mendominasi dua sektor industri tersebut. Apalagi, lanjut Saleh, Indonesia memiliki ambisi untuk menjadi pemain industri pulp dan kertas terbesar ke-tiga di dunia, naik dari posisi saat ini lima besar.
"Nilainya pun lumayan. Misalnya devisa dari CPO dan turunannya di tahun 2015 mencapai US$19 miliar, termasuk juga tenaga kerja yang terserap langsung sekitar 6 juta. Sementara pulp and paper itu juga besar, devisa yang dihasilkan sekitar US$5,7 miliar dengan tenaga kerja sekitar 2,1 juta," jelasnya.
Selain itu, Politisi Partai Hanura ini berharap dana repatriasi hasil
tax amnesty juga bisa masuk ke industri hulu yang berfungsi sebagai substitusi impor, serta industri tekstil dan turunannya yang bermanfaat untuk menjaring lebih banyak tenaga kerja.
Kendati demikian, Saleh tak memiliki target terkait besaran dana repatriasi yang diharapkan masuk ke industri manufaktur. Ia menyerahkan keputusan tersebut ke Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian.
"Kalau masalah berapa dananya, itu kami serahkan saja ke ahlinya, tapi kami berharap ada dana yang bisa masuk untuk mengembangkan industri manufaktur," tuturnya.
Melengkapi ucapan Saleh, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, masuknya dana repatriasi ke industri pengolahan juga bisa memicu penjualan lahan industri. Mengacu pada UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri, ia mengatakan pembangunan industri harus dilakukan di kawasan industri.
Ia melanjutkan, ini diharapkan bisa memperbaiki kinerja penjualan lahan industri yang makin melempem pada tahun ini. Dari target awal penjualan lahan industri di Jakarta dan sekitarnya (Greater Jakarta) sebesar 700 hektare di tahun ini, kawasan industri baru terjual 48,42 hektare di semester I, atau 6,9 persen dari target awal.
"Yang kami harapkan sih, tentunya ada realisasi dari implementasi
tax amnesty. Adanya dana segar tak hanya untuk manufaktur namun juga infrastruktur karena industri pengolahan kan butuh akses jalan masuk hingga
powerplant," terang Sanny.
Kementerian Keuangan memperkirakan potensi dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty mencapai kisaran Rp2.000 triliun. Sementara aset yang dideklarasikan atau dilaporkan wajib pajak sebagai konsekuensi dari permohonan amnesti pajak ditaksir mencapai Rp4.000 triliun. Sementara kas negara diramalkan akan menerima setoran uang tebusan sekitar Rp165 triliun dari para pemohon tax amnesty.
(ags)