Surabaya, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku telah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur untuk menampung dana repatriasi hasil dari kebijakan amnesti pajak (
tax amnesty).
"Kami telah siapkan beberapa alternatif, dan membuka potensi dana yang ada baik dalam bentuk rupiah atau pun dolar AS," ucap Rini saat mendampingi Presiden Jokowi dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak, Jumat (15/7).
Dia berharap, dana repatriasi tersebut bisa digunakan untuk mendanai pembangunan di seluruh pelosok Indonesia. Karenanya, ia memastikan BUMN siap untuk bekerjasama guna memanfaatkan dana tersebut dengan menawarkan investasi di sejumlah proyek pemerintah, antara lain Jalan Tol Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan kita tawarkan dulu, dan bisa bekerja sama sebesar 50 persen saham yang ada," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, proyek lain yang disiapkan untuk menampung dana repatriasi adalah Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Pesangrahan yang dikelola oleh PT PLN (Persero).
"Kami ingin bekerja sama karena biaya yang dibutuhkan sangat besar," katanya.
Kemudian, juga ada sejumlah proyek di sektor minyak dan gas yang dikerjakan oleh PT Pertamina (persero) yang juga bisa dijadikan wadah penampung dana repatriasi. Untuk itu, rencannya Pertamina akan mengeluarkan obligasi berdenominasi valuta asing, terutama guna menyerap dana repatriasi dalam bentuk dolar AS.
"Kerja sama dalam bentuk dolar ini untuk memfasilitasi penguasaha yang ingin tetap bekerja sama dalam bentuk dolar AS," katanya.
Rini menyebutkan program amnesti pajak sangat bagus untuk mendorong pembangunan perekonomian dan program pemerintah. "Oleh karena itu BUMN siap memberikan alternatif. Dan kami masih banyak lagi proyek yang bisa ditawarkanm, baik langsung atau dalam bentuk obligasi," katanya.
Sebelumnya, dalam sambutannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan program ini membawa efek positif bagi perekonomian lebih luas termasuk bagi pembangunan infrastruktur likuiditas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjamin pengusaha yang mengikuti program amnesti pajak akan memberikan payung hukum yang jelas, sehingga tidak perlu ragu karena adanya keamanan dari negara.
Program amnesti pajak memberikan kesempatan bagi semua wajib pajak dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha baik wajib pajak kecil maupun besar untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan.
(ags)