InaHEA Rekomendasi 3 Usulan Kurangi Defisit BPJS Kesehatan

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jul 2016 11:17 WIB
Pemerintah diminta menjamin program JKN berkesinambungan, di mana hal ini sangat bergantung dari kecukupan dana dan kualitas layanan yang baik.
Pemerintah diminta menjamin program JKN berkesinambungan, di mana hal ini sangat bergantung dari kecukupan dana dan kualitas layanan yang baik. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra).
Yogyakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Health Policy Network mengungkapkan jumlah masyarakat yang mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meningkat setiap tahun. Makanya, pemerintah diminta untuk menjamin keberlangsungan program itu.

Laksono Trisnantoro, Chairman Indonesia Health Policty Network mengatakan, pemerintah harus menjamin program JKN berjalan secara berkesinambungan. Keberlangsungan program ini sangat bergantung dari kecukupan dana, kualitas layanan yang baik, dan kepatuhan peserta program dalam membayar iuran.

"Kualitas layanan yang baik dan kecukupan dana saling memengaruhi. Dalam JKN, dana program yang tahun ini diperkirakan menghabiskan Rp75 triliun telah secara tepat dikendalikan melalui pembayaran kapitasi dan CBG," ujarnya, Jumat (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, dia menuturkan, besaran kapitasi ke dokter praktik swasta yang sampai saat ini hanya Rp8.000 per orang per bulan belum cukup memadai. Sebagian besar tarif CBG ke rumah sakit swasta juga belum memadai, sehingga banyak rumah sakit berupaya mengakali sehingga kualitas layanan belum diterima baik, khususnya oleh pembayar iuran pekerja swasta maupun pegawai negeri.

Laksono menilai, terjadinya defisit selama dua tahun berturut-turut dan diperkirakan akan terjadi lagi tahun ini diakibatkan oleh penetapan iuran oleh pemerintah yang tidak memadai. Hal itu berdampak pada persepsi buruk layanan JKN yang berimbas pada ketidakpuasan peserta, serta mengancam kepatuhan peserta dalam membayar iuran. Siklus ini merupakan ancaman terbesar kesinambungan.

Makanya, ia mengusulkan, perlu digali sumber dana lain. Saat ini, yang paling layak dan siap tersedia adalah dari mobilisasi dana cukai rokok. Potensi dana cukai rokok untuk menutup program JKN sebesar Rp70 triliun dalam satu tahun.

Kongres ke-3 InaHEA yang diselenggarakan untuk menggali masalah secara obyektif dan mencari solusi pun meluncurkan Jurnal Ekonomi Kesehatan agar berbagai permasalahan, potensi solusi, dan berbagai ide demi perbaikan JKN secara berkesinambungan dapat diketahui oleh para pemangku kepentingan.

Rekomendasi pertama adalah revisi besaran kontribusi Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun pekerja dengan berdasarkan analisis dan perhitungan dan proyeksi yang tepat. Jika pemerintah tidak percaya dana JKN yang ada saat ini belum memadai, maka pemerintah sebaiknya membentuk tim kajian khusus yang beranggotakan pejabat Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, IDI, PDGI, PERSI, IAI, IAKMI, dan lembaga lainnya.

"Tujuannya agar iuran dan bayaran ke fasilitas kesehatan swasta mencapai harga keekonomian yang dinamis," imbuh Laksono.

Selanjutnya, pemerintah diminta mengefisiensikan dan memprioritaskan pengelolaan dana JKN dengan terus memperkuat sistem kendali mutu dan biaya. Moral hazard dan fraud harus dideteksi secara berkala, dilakukan penegakan hukum, dan diumumkan ke publik.

Sementara, untuk teknologi baru, penerapan health technology assessment harus dipercepat dan diperkuat. Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah juga harus melakukan upaya penguatan kesehatan masyarakat.

Ketiga, untuk menutup kesenjangan pasokan dokter, tempat tidur, dan kelengkapan lainnya, termasuk fasilitas diagnosa dan terapi secara merata. Dana kesehatan pemerintah daerah hendaknya fokus pada pembangunan infrastruktur kesehatan dan besaran bayaran CBG, kapasitasi hendaknya ditetapkan dengan mempertimbangkan insentif investasi di daerah dengan mempertimbangkan besaran insentif investasi sebesar 20-30 persen dari besaran bayaran CBG.

Terakhir, Kongres ketiga InaHEA merekomendasikan agar investasi pada peningkatan kapasitas dokter di Indonesia dilakukan pemerintah lewat pengadaan beasiswa dan ikatan dinas, serta menjamin seluruh dokter, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya untuk mendapatkan pendapatan yang layak, baik dari sumber dana JKN, pemerintah, ataupun swasta. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER