Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.952 Triliun

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Kamis, 04 Agu 2016 18:53 WIB
Aset keuangan syariah terdiri dari pasar modal Rp3.579,4 triliun, perbankan Rp297,9 triliun, dan industri keuangan nonbank Rp74,8 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan, aset keuangan syariah hingga Mei 2016 tembus Rp3.952,1 triliun. Terdiri dari, pasar modal syariah Rp3.579,4 triliun, perbankan syariah Rp297,9 triliun, serta industri keuangan non bank (IKNB) syariah Rp74,8 triliun. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan, aset keuangan syariah hingga Mei 2016 tembus Rp3.952,1 triliun. Terdiri dari, pasar modal syariah Rp3.579,4 triliun, perbankan syariah Rp297,9 triliun, serta industri keuangan non bank (IKNB) syariah Rp74,8 triliun.

Untuk aset pasar modal syariah, OJK membukukan saham syariah senilai Rp3.172 triliun, sukuk korporasi Rp11 triliun, sukuk negara Rp386,17 triliun dan reksa dana syariah Rp9,92 triliun. Sementara aset perbankan syariah yang sebesar Rp297,9 triliun tercatat tumbuh 9,38 persen dibandingkan Mei 2015 lalu.

Adapun, untuk aset IKNB Syariah, kontribusinya mencapai 4,66 persen dari total aset keuangan syariah. Aset IKNB Syariah sendiri terdiri dari aset asuransi syariah Rp29,83 triliun, aset pembiayaan syariah Rp27,51 triliun, aset modal ventura syariah Rp469 miliar, penjaminan syariah Rp673 miliar, Pegadaian syariah Rp4,10 triliun dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp12,21 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam siaran persnya, Kamis (4/8), OJK melansir, dari sisi jumlah pelaku maupun aset, keuangan syariah berkembang pesat dalam lima tahun terakhir. Bahkan, peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi terus meningkat. Antara lain, melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meningkatnya peranan keuangan syariah, Deden Firman, Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK mengatakan, terlihat dari peningkatan rasio aset keuangan syariah terhadap PDB. "Tahun 2011 silam, total aset keuangan syariah mencapai 30,4 persen dari PDB. Namun, akhir tahun lalu, rasionya menjadi 40,3 persen," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut pengembangan keuangan syariah, OJK bersama dengan pelaku industri keuangan syariah melaksanakan program Keuangan Syariah Fair (KSF). KSF bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah. Pada tahun ini, KSF diselenggarakan di berbagai kota di Indonesia. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER