Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah menimbun dana anggaran hingga Rp13,9 triliun di bank. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono bilang, dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tersimpan di bank merupakan dana yang terus berputar.
"Posisi Juni 2016, DKI memang benar punya uang Rp13,9 triliun. Bukan tersimpan loh, tapi punya anggaran. Tidak digunakan ya. Uang Rp13,9 triliun itu berjalan terus. Bukan disimpan terus," kata Heru, di Balai Kota, Kamis (4/8).
Dana itu, kata Heru, digunakan untuk kebutuhan belanja modal dan belanja pegawai setiap bulannya. Anggaran untuk belanja modal dan pegawai itu sendiri mencapai Rp5 triliun - Rp5,5 triliun. Dana yang tersimpan di bank daerah, sambung dia, merupakan dana yang harus dimiliki untuk membiayai keperluan pemerintahan selama dua bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Heru, justru berbahaya kalau Pemprov tak memiliki dana simpanan itu. Heru menyebut dana tersebut merupakan dana aman atau
safety yang harus dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, saldo mengendap milik Pemprov DKI Jakarta berjumlah Rp11,1 triliun.
"Berarti kan pemda, saya nih, harus punya safety kurang lebih per bulannya itu Rp10 triliun. Kalau saldo saya Rp2 triliun, besok apa enggak dimaki-maki 72 ribu karyawan? Enggak bisa ngegaji? Iya dong. Kan harus ada
safety," tegas dia.
Seharusnya, pemerintah memberikan data keuangan sesuai dengan grafik safety yang seharusnya dimiliki oleh setiap pemerintah daerah, seperti persentasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan saldo. Selain itu, baiknya Pemprov DKI Jakarta tidak dibandingkan dengan provinsi lain.
Sebab, otonomi daerah hanya ada di tingkat provinsi, tidak seperti provinsi lain yang juga memiliki otonomi daerah di tingkat Kabupaten/Kota. Otonomi daerah tersebut membuat setiap wilayah memiliki dokumen pelaksanaan anggaran. Sementara, DKI Jakarta hanya dikelola oleh pemerintah provinsi saja.
Adapun, hingga 29 Juli, penyerapan dana APBD DKI Jakarta mencapai 33 persen atau Rp19,8 triliun meningkat dibanding tahun 2015 sebesar 22,5 persen atau Rp13,4 triliun. Sementara, pendapatan Pemprov DKI Jakarta sebesar 44,6 persen atau Rp17,5 triliun naik 39,8 persen dari sebelumnya, yakni Rp15,1 triliun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan menugaskannya untuk segera membelanjakan anggaran negara tersebut.
"Pak Ahok, duitnya gede, tetapi menyimpannya juga gede. Ini harus dikeluarkan, masih ada Rp13,9 triliun," tutur Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi.
Mendengar hal tersebut, Heru langsung dihubungi Ahok meminta penjelasan soal anggaran dan memintanya untuk mengirim surat ke Kementerian Keuangan yang menjelaskan mengenai dana tersimpan tersebut.
(bir/bir)