Hipmi Komitmen Maksimalkan Sosialisasi Tax Amnesty

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Senin, 08 Agu 2016 01:15 WIB
Menurut Hipmi, program amnesti pajak merupakan contoh moderat atau jalan tengah yang dinilai tepat agar menjadi gerbong reformasi kebijakan perpajakan.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengklaim anggotanya kukuh untuk mensosialisasikan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (7/8). (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus).
Jakarta, CNN Indonesia -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengklaim anggotanya kukuh untuk mensosialisasikan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami akan memaksimalkan anggota untuk solid bersosialisasi keliling Indonesia mensukseskan program tax amnesty," kata Ketua Pusat Pajak Hipmi (Hipmi Tax Center) Ajib Hamdani seperti dikutip ANTARA, Minggu (7/8).

Menurut Ajib, program amnesti pajak merupakan contoh moderat atau jalan tengah yang dinilai tepat agar menjadi gerbong reformasi kebijakan perpajakan. Apalagi, sejak tahun 1984 silam, perpajakan nasional cenderung berkutat kepada self-assesment (pelaporan oleh diri sendiri). Sehingga, rentan keliru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Hipmi juga menyatakan perlu strategi lanjutan dalam mengelola masuknya aliran dana repatriasi hasil amnesti pajak untuk keberhasilan kebijakan tersebut. "Hipmi ingin tax amnesty tidak gagal. Kami ingin, sukses besar," tutur Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia, Kamis (4/8).

Menurut Bahlil, salah satu indikator keberhasilan itu tampak apabila program tersebut segera merepatriasi dana-dana milik warga Indonesia di luar negeri. Dalam evaluasi yang dilakukan Hipmi, antusiasme terhadap program amnesti pajak masih dari wajib pajak yang asetnya di dalam negeri.

Sementara, sambung dia, wajib pajak yang memiliki aset besar di luar negeri belum menunjukkan geliat yang berarti. Padahal, sukses besar kebijakan itu kalau dana-dana warga Indonesia di luar negeri dapat kembali ke sistem keuangan dan investasi di dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, program amnesti pajak resmi berlaku pada 18 Juli 2016. Para wajib pajak yang belum melaporkan asetnya bisa mengikuti program pemutihan hingga Maret 2017.

Bahlil mengusulkan, agar pemerintah menyiapkan strategi lanjutan agar repatriasi mendapat respons positif. "Kalau bisa pemerintah menyiapkan strategi lanjutan atau ada strategi khusus agar pemilik dana di luar memanfaatkan tarif tebusan yang lebih murah. Lebih cepat, lebih murah," katanya.

Namun demikian, ia mengaku menyerahkan seluruh strategi lanjutan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilai sebagai sosok yang lebih paham akan permasalahan itu. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER