Jakarta, CNN Indonesia -- Repatriasi aset dari penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sepertinya mulai berlabuh di pasar modal dalam negeri. Buktinya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah beli bersih (net buy) meningkat cukup kentara.
"Nah, itu net buy semakin hari semakin meningkat. Sekarang mencapai Rp1 triliun," ujar Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Senin (8/8).
Sekadar informasi, investor asing di sepanjang perdagangan pekan lalu membukukan beli bersih di pasar saham Indonesia senilai Rp7,62 triliun. Realisasi ini tercatat tumbuh dua kali lipat ketimbang nilai beli bersih pekan sebelumnya Rp3,23 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara tahunan, aliran dana investor asing di pasar saham yang tercermin dari beli bersihnya mencapai Rp32,50 triliun. Sementara, nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia mendaki 3,99 persen ke level tertingginya sepanjang sejarah, yaitu sebesar Rp5.838,51 triliun di akhir pekan lalu dari sebelumnya Rp5.614,62 triliun.
Hingga kini, Samsul sendiri belum bisa memastikan aliran dana investor asing tersebut sebagai repatriasi aset dari amnesti pajak atau sekadar transaksi biasa. Namun, ia mengakui, memang ada perbedaan cukup kentara dalam jumlah perdagangan dan beli bersih pekan ini jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya.
"Dana dari amnesti pajak sudah masuk ke bursa, tetapi belum bisa disebutkan berapa pastinya. Sepertinya, kepercayaan investor dana amnesti pajak masuk ke bursa sudah ada. Jadi, trading juga tinggi. Ini kami juga curigai bisa juga dari dana-dana amnesti pajak, tapi kami belum bisa pastikan secara eksplisit ya. Masalahnya memang ada perbedaan," tutur Samsul.
Menurut Samsul, kepastian aliran dana tersebut baru bisa diketahui akhir September 2016 nanti, bersamaan dengan berakhirnya periode pertama amnesti pajak, di mana BEI akan memperoleh transparansi data terkait pemberlakuan amnesti pajak periode pertama dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Saat ini, jumlah kepemilikan saham antara investor lokal dan asing masing-masing sebesar 40 dan 60 persen. Namun, dari sisi nilai transaksi, investor lokal mendominasi sebanyak 60 persen dan sisanya dilakukan oleh investor asing.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, di antara daftar panjang investor asing, banyak juga investor lokal yang menggunakan nama asing. Namun, masih banyak investor lokal yang masih enggan untuk mengakui aset-asetnya. Ia menegaskan, apabila investor lokal mengakui asetnya tersebut, maka nilai saham yang dimiliki investor lokal bisa mencapai Rp400 triliun.
Makanya, BEI menjanjikan diskon biaya transaksi pengalihan hak (crossing) saham bagi investor yang melakukan balik nama hingga Agustus 2016. Potongan separuh harga biaya crossing saham tersebut hanya untuk nilai transaksi pengalihan hak minimal Rp3 triliun. Sementara, untuk nilai crossing saham kurang dari Rp3 triliun masih perlu didiskusikan lebih lanjut.
"Jadi, bagi yang crossing saham sampai akhir Agustus 2016 diberikan diskon 50 persen," imbuh Tito belum lama ini.
Ia menambahkan, BEI akan berupaya secepatnya untuk merealisasikan kebijakan ini. Namun demikian, perlu diingat, eksekusinya tetap harus menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait.
(bir/gen)