OJK menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan UNDP Indonesia sebagai langkah awal kesepakatan atas penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia melalui peran lembaga jasa keuangan.
Penandatanganan LoI antara OJK dan UNDP dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dan Country Director UNDP Indonesia, Christophe Bahuet di Jakarta, Senin (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muliaman menyampaikan bahwa sebagian besar dari 17 tujuan SDGs sangat relevan dengan tugas dan kewenangan OJK sebagai regulator, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan yang merupakan landasan pembangunan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama Country Director UNDP Indonesia, Bahuet juga menyampaikan pentingnya peran sektor jasa keuangan dan literasi keuangan yang secara eksplisit terintegrasi dalam SDGs.
"Dengan memperluas akses keuangan dan inklusi keuangan, maka beberapa target SDGs dapat dicapai dalam waktu yang bersamaan dengan mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, mendukung kesetaraan gender dan mengurangi kesenjangan sosial," jelas Bahuet.
Bahuet juga memaparkan salah satu contoh penguatan peran bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam pencapaian SDGs yakni kerjasama dengan BPD NTT dalam program UNDP Sparc. Selama ini BPD NTT juga telah mengembangkan skema kerjasama lain dengan UNDP dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan SDGs dengan menyediakan air bersih dan listrik bagi masyarakat.
Selain inklusi keuangan, Muliaman berharap kerja sama antara OJK dan UNDP dapat dilakukan di berbagai area kerja sama di antaranya pemberdayaan pembiayaan mikro (microfinance) dan penerapan keuangan berkelanjutan terkait Climate Action Goal (sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank). (gir)