Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan saat ini instansinya masih menghitung jumlah anggaran yang memungkinkan untuk dipangkas.
Menurutnya, besaran pemangkasan yang diterima tiap k/l ditentukan oleh berbagai faktor. Salah satunya, program prioritas pemerintah seperti pembangunan proyek infrastruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nanti kami lihat, Bappenas akan melihat kriteria prioritas program supaya prioritas-prioritas yang sudah dijalankan tidak akan terganggu,” tutur Mardiasmo, Selasa (9/8).
“Kalau program sudah dikontrakkan, ya sudah, anggarannya tidak akan kami potong,”ujarnya.
Lebih lanjut, besaran pemangkasan anggaran masing-masing k/l akan dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai landasan penerbitan Instruksi Presiden.
Pada awal tahun ini, Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Di mana dari alokasi belanja K/L sebesar Rp784 triliun dalam APBN 2016, dipangkas menjadi Rp738 triliun
Sebagai informasi, pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan rencana pemotongan anggaran belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Negara 2016 (APBNP 2016) sebesar Rp133,8 triliun. Pemotongan itu terdiri dari Rp65 triliun pada pos belanja k/l dan Rp68,8 triliun pada pos transfer ke daerah. (gen)