Pemangkasan Anggaran Instansi Pemerintah Diumumkan Pekan Ini

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 09 Agu 2016 13:34 WIB
Setelah menetapkan besaran anggaran setiap kementerian/lembaga yang akan dipangkas, Menkeu Sri Mulyani akan melaporkannya ke Presiden Jokowi.
Menurut Wamenkeu Mardiasmo, keputusan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga akan dilaporkan Menkeu Sri Mulyani akan melaporkannya ke Presiden Jokowi. (CNN Indonesia/Agust Supriadi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengumumkan nilai anggaran yang bakal dipangkas dari setiap kementerian/lembaga (K/L) pekan ini.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan saat ini instansinya masih menghitung jumlah anggaran yang memungkinkan untuk dipangkas.

Menurutnya, besaran pemangkasan yang diterima tiap k/l ditentukan oleh berbagai faktor. Salah satunya, program prioritas pemerintah seperti pembangunan proyek infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembahasan program prioritas, lanjut Mardiasmo, baru akan dilakukan dalam rapat teknis yang rencananya digelar dua hari lagi, Kamis (11/8). Rapat itu akan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Nanti kami lihat, Bappenas akan melihat kriteria prioritas program supaya prioritas-prioritas yang sudah dijalankan tidak akan terganggu,” tutur Mardiasmo, Selasa (9/8).

Besaran anggaran yang telah diserap k/l sampai saat ini juga menjadi pertimbangan pemangkasan. Mardiasmo menjelaskan, pemerintah tidak akan memotong anggaran untuk proyek yang sudah memiliki kontrak. Untuk itu, Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kalau program sudah dikontrakkan, ya sudah, anggarannya tidak akan kami potong,”ujarnya.

Menurut Mardiasmo, pemotongan anggaran akan terjadi pada belanja yang bersifat konsumtif seperti rapat dan perjalanan dinas.

Lebih lanjut, besaran pemangkasan anggaran masing-masing k/l akan dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai landasan penerbitan Instruksi Presiden.

Pada awal tahun ini, Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Di mana dari alokasi belanja K/L sebesar Rp784 triliun dalam APBN 2016, dipangkas menjadi Rp738 triliun

Sebagai informasi, pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan rencana pemotongan anggaran belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Negara 2016 (APBNP 2016) sebesar Rp133,8 triliun. Pemotongan itu terdiri dari Rp65 triliun pada pos belanja k/l dan Rp68,8 triliun pada pos transfer ke daerah. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER