Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mewacanakan pelonggaran syarat pembiayaan bagi perusahaan jalan tol guna mencapai target pembangunan ruas tol sepanjang 1.000 kilometer pada 2019 dan 6.100 km pada 2025.
Selain itu, Kementerian PUPR akan mendorong PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk memberikan pembiayaan, sekaligus memaksimalkan skema bantuan pemerintah berupa Viability Gap Fund (VGF) dan Availability Payment (AP).
Harris Hasudungan Batubara, Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur Kementerian PUPR mengungkap target pembangunan infrastruktur jalan dalam jangka menengah an panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jangka menengah, Harris mengatakan, Kementerian PUPR menargetkan pembangunan jalan raya sepanjang 2.650 km dan jalan tol 1.000 km hingga 2019. Pada periode yang sama, kementeriannya juga diamanatkan untuk merehabilitasi sekitar 46 ribu km jaringan jalan nasional.
Dia memastikan, ribuan km jalan tol dan non-tol tersebut akan terhubung dengan pembangunan 24 pelabuhan dan terintegrasi dengan 60 pelabuhan penyebrangan, serta 15 bandar udara.
"Untuk 1.000 km (jalan tol) kita butuh total investasi sebesar Rp167 triliun," ujar Harris di Jakarta, Selasa (9/8).
Dari target 1.000 km jalan tol tersebut, kata Harris, sejauh ini yang sudah terbangun dan beroperasi sepanjang 104 km. "Terakhir itu yang di Brebes Timur sehingga masih banyak yang harus dikejar, termasuk investasinya," tuturnya.
Hingga 2025, kata Harris, Kementerian PUPR memasang target pembangunan jalan tol sepanjang 6.100 km, dengan estimasi kebutuhan investasi mencapai Rp720 triliun. Target pembangunan jalan tol jangka panjang itu akan disebar di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Bali, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi.
Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga menargetkan pengembangan sistem transportasi perkotaan dan pembangunan kereta api di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi.
"Secara rinci, untuk Pulau Jawa, kami ingin meringankan beban lintasan Pantai Utara (Pantura) dengan membangun lintasan tengah dan selatan, atau yang dikenal dengan Pantai Selatan (Pansela)," kata Harris.
Kendala ProyekUntuk Pulau Sumatera, PUPR menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 2.865 km hingga tahun 2025 untuk mendukung program Asian High Ways. Proyek tersebut juga digenjot untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera serta menghubungkan jaringan jalan non-tol sepanjang 13,7 ribu km.
Sedangkan untuk Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, dan Pulau Papua, PUPR memprioritaskan agar jaringan jalan dapat terhubung dengan pelabuhan, bandara, dan pusat-pusat kota.
"Namun, target ini masih terbentur berbagai kendala, seperti ketersediaan dan perizinan lahan, sumber pendanaan, dan bayang-bayang resiko yang harus ditanggung pengelola proyek pembangunan jalan," jelas Harris.
Untuk menyiasatinya, jelas Harris, Kementerian PUPR akan berlindung di bawah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum.