Dewan Komisaris Usul Penambahan Dua Direktur Baru Pertamina

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2016 13:14 WIB
Dalam surat bernomor 031/KDK/2016, Dewan Komisaris Pertamina mengusulkan penambahan jabatan Wadirut dan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia.
Dalam surat bernomor 031/KDK/2016, Dewan Komisaris Pertamina mengusulkan penambahan jabatan Wadirut dan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Komisaris PT Pertamina Persero mengusulkan perubahan struktur dan penambahan anggota direksi baru dalam jajaran manajemen perusahaan. Permintaan tersebut tertuang dalam surat nomor 031/KDK/2016 tertanggal 8 Agustus 2016.

Surat tersebut ditujukan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan ditandatangani oleh jajaran komisaris selalu pemegang saham yakni Tanri Abeng selaku Komisaris Utama, Edwin Hidayat Abdullah sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Sahala Lumban Gaol, Suahasil Nazara, dan Widhyawan Prawiraatmadja selaku Komisaris independen.

Surat usulan penambahan anggota direksi PT Pertamina (Persero) yang beredar di kalangan awak media.
Dalam surat yang beredar disebutkan Pertamina meminta permohononan penambahan jajaran direksi baru tersebut dilatarbelakangi oleh kompleksitas bisnis yang ditangani oleh Pertamina. Adapun bisnis yang dimaksud adalah kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berlatarbelakang tambahan lini bisnis itu, Komisaris Pertamina mengusulkan penambahan posisi baru yakni Wakil Direktur Utama untuk fokus mengurus sektor hilir dan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia.

Wakil Direktur Utama diharapkan berperan sebagai Chief Operating Officer (COO) untuk sektor hilir dan EBT sekaligus mengkoordinasikan Direktur Pemasaran dan Niaga, Direktur Pengolahan, dan SVP EBT.

Sementara itu, posisi Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia diarahkan untuk menjadi pemimpin kegiatan megaproyek pengembangan skala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia serta bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan proyek secara tepat waktu, menjaga kualitas dan efisien.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan Pertamina Wisnuntoro mengaku belum memeriksa validitas surat yang beredar tersebut. Namun ia menyebut manajemen Pertamina pasti akan menyerahkan keputusan penunjukan direksi baru sepenuhnya kepada para pemegang saham.

"Saya kira itu domainnya pemegang saham, direksi tidak memiliki otoritas. Kita tunggu saja seperti apa jawaban dari pemegang saham," kata Wisnuntoro.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro mengaku Kementerian BUMN belum menerima surat permohonan tersebut secara formal meski dalam surat tertulis ditujukan kepada Menteri BUMN. Oleh sebab itu ia mengaku enggan berkomentar lebih jauh terkait hal itu.

"Kami menunggu surat formalnya, belum masuk suratnya ke Kemen BUMN. Bu Menteri (Rini Soemarno) juga belum baca dan terima suratnya," ujar Imam. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER