Pemerintah Buka Loket Tax Amnesty di Surga Penyembunyian Aset

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2016 19:04 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terbang langsung ke Singapura untuk melakukan sosialisasi amnesti pajak bagi warga negara Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terbang langsung ke Singapura untuk melakukan sosialisasi amnesti pajak bagi warga negara Indonesia. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) membuka layanan amnesti pajak di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura sejak tanggal 8 Agustus hingga 30 September 2016. Singapura sebelumnya disebut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi surga penyembunyian aset Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal ini sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa KBRI di Singapura adalah tempat tertentu yang ditunjuk untuk menerima penyampaian Surat Pernyataan Amnesti Pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, dibukanya layanan itu untuk memberikan kemudahan bagi WNI yang tinggal di Singapura untuk mengikuti program amnesti pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yoga, pembukaan layanan perpajakan di KBRI Singapura ini disambut antusias oleh masyarakat Indonesia di Singapura. Hal ini terlihat dari banyaknya WNI yang datang untuk konsultasi atau yang menelepon menanyakan program amnesti pajak ke KBRI. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertandang ke Singapura langsung untuk melakukan sosialisasi amnesti pajak hari ini.

“Dari teman yang berada di sana mengatakan peserta sangat antusias dan banyak diskusi langsung dengan Ibu Menteri (Sri Mulyani) dan Pak Robert Pakpahan (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko),” ujar Yoga, Kamis (11/8).

Setelah Singapura, rencananya, layanan amnesti pajak juga akan dibuka di Hong Kong dan London.

“Hong Kong mungkin Minggu depan atau paling lambat dua minggu lagi. Itu di Konjen. Setelah itu baru London,”ujarnya.

Lebih lanjut, Yoga mengatakan, belum ada rencana untuk melebarkan layanan amnesti pajak ke negara selain yang disebut di atas. Pasalnya, DJP harus mempertimbangkan besarnya peminat dan kesiapan petugas pajak.

“Kami belum tahu apakah nanti akan berkembang dan membuka layanan (amnesti pajak) di negara lain atau tidak, tergantung dari apakah memang peminatnya besar dan tergantung dari kesiapan kami.Nah itu kami belum putuskan,” ujarnya.

Layanan yang dibuka di KBRI Singapura meliputi layanan e-registration untuk memperoleh NPWP, e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan PPh, dan penerimaan surat pernyataan dan konsultasi amnesti pajak. Di samping layanan tersebut, KBRI juga membuka layanan konsultasi melalui telepon di nomor +65 64709706 dan +65 64709707 dan e-mail melalui [email protected]. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER