Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah berupaya merealisasikan rencana pembentukan
holding demi mengejar efisiensi dan optimalisasi kinerja perusahaan-perusahaan plat merah.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki ambisi membentuk sebanyak 15
holding hingga akhir periode Kabinet Kerja. Namun dari 15 holding yang ditargetkan terbentuk, Imam menyebut tahun ini pemerintah baru siap merampungkan lima
holding.
Imam menyebut sektor tersebut antara lain sektor minyak dan gas, jasa keuangan, pertambangan, perumahan dan jalan tol. Namun menurut Imam, atasannya yaitu Menteri BUMN Rini Soemarno menginginkan dua
holding BUMN sektor pangan dan maritim juga terbentuk tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun setelah dikaji-kaji lagi jumlahnya menyusut jadi 5 yang bisa diwujudkan dalam waktu pendek, yaitu migas, keuangan, pertambangan, jalan tol dan perumahan," ujar Imam, Kamis (11/8).
Hingga saat ini
holding yang diklaim telah siap terbentuk adalah sektor minyak dan gas bumi (migas), di mana PT Pertamina (Persero) ditunjuk sebagai induk, sektor pertambangan dengan induk PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), dan PT Danareksa sebagai induk dari
holding BUMN jasa keuangan.
"Sampai saat ini belum ada kendala tertentu, dari sisi pemerintah kami menyiapkan segala sesuatunya supaya semuanya bisa dilaksanakan dengan baik," jelas Imam.
Imam mengatakan, pembentukan
holding diharapkan mampu memperkuat perusahaan dari segi permodalan hingga rencana bisnis.
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, pembentukan holding dapat menjamin seluruh aset BUMN menjadi milik negara. Meski diketahui ada sejumlah perusahaan BUMN yang saat ini telah menjadi perusahaan publik.
Nantinya menurut Aloy, dengan membentuk
holding, aset perusahaan BUMN yang telah menjadi milik publik bisa masuk dalam induk
holding yang dikuasai 100 persen oleh negara. Atas dasar itulah Kementerian BUMN menunjuk perusahaan-perusahaan BUMN yang belum melantai di bursa saham sebagai induk
holding.
"
Holding itu untuk mencapai tujuan yang lebih besar sesuai dengan visi RPJMN dan ini harus dilakukan," kata Aloy.
(gen)