Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendahulukan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (k/l) dari proyek-proyek yang tendernya belum mulai dan dipastikan tidak akan menyerap duit negara sampai akhir 2016.
“Kalau lelang yang sudah berjalan, tidak akan dipotong. Selain itu, hasil penghematan lelang seperti yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa diambil,” kata Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan, Jumat (12/8).
Celah baru untuk menghemat anggaran tersebut, merupakan pengembangan yang diusulkan Kemenkeu. Setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin instansi pemerintah menghemat pengeluaran untuk perjalanan dinas, paket-paket rapat, honorarium, kegiatan, dan sebagainya yang tidak prioritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami akan melihat dulu berapa realisasi penyerapan sampai hari ini, setelah dikurangi belanja pegawai sampai Desember, kemudian belanja sosial untuk Kartu Pintar, Kartu Sehat, dan lainnya. Lalu, dikurangi lagi outstanding contract. Setelah itu baru dikurangi yang bisa dihemat," jelas Mardiasmo.
Pak Mo, demikian Mardiasmo biasa disapa mengaku instansinya akan terus mencari celah pemotongan anggaran belanja pemerintah untuk memperkecil defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
Hasil penyisiran ini akan merinci anggaran apa yang harus dipangkas oleh masing-masing k/l untuk selanjutnya diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pemotongan anggaran tersebut.
“Hampir semua k/l kena. Yang tidak kena, yang sudah kecil sekali, kalau dipotong nanti tidak bisa kerja. Nanti detailnya di kementerian masing-masing," tambahnya.
Meski demikian, mantan Kepala BPKP memastikan besaran pemotongan anggaran k/l tetap berjumlah Rp65 triliun sesuai dengan rencana awal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Tetap (jumlahnya), tidak bertambah, tidak berkurang. Kalau Inpres, kami segerakan tapi tanya Bu Menteri saja. Nanti detailnya, Pak Menko Darmin Nasution yang akan berikan penjelasan," tutup Mardiasmo.
Sebagai informasi, pemerintah tak hanya memotong anggaran sebesar Rp65 triliun dari anggaran k/l. Namun, juga memangkas anggaran transfer dana ke daerah sebesar Rp68,8 triliun sehingga secara total, anggaran dipotong sebesar Rp133,8 triliun.
(gen)