Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) membenarkan telah mengusulkan tambahan dua anggota Dewan Direksi Pertaminan untuk posisi Wakil Direktur Utama dan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia.
Hal itu disampaikan secara resmi dalam Surat Dewan Komisaris Pertamina Nomor R-031/K/DK/2016 perihal Usulan Perubahan Struktur dan Penambahan Anggota Dewan Direksi Pertamina tertanggal 8 Agustus 2016. Salinan surat itu sempat beredar di kalangan media beberapa waktu lalu.
Edwin Hidayat Abdullah, anggota Dewan Komisaris Pertamina, mengungkapkan usulan penambahan anggota Dewan Direksi telah mengemuka sejak lama. Hal itu dipicu oleh semakin luasnya aktivitas bisnis Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebutuhan akan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia muncul karena Pertamina saat ini memiliki semakin banyak megaproyek strategis yang harus dikerjakan.
Disebut Edwin, saat ini Pertamina harus mengerjakan pembangunan 2 Grass Root Refinery (GRR) di Tuban (Jawa Timur) dan Bontang (Kalimantan Timur). Kemudian, Pertamina juga harus mengeksekusi empat Refinery Development Masterplan Program (RDMP) dan revitalisasi berbagai kilang.
Di sisi lain, proyek-proyek tersebut hanya ditangani oleh dua orang Senior Vice President (SVP) yang bertanggung jawab untuk mengolah dan mengelola proyek.
"Project nilainya bisa sampai US$30 Miliar. Masa SVP kelola (proyek-proyek) sebesar itu? Itu kan level direksi,” tutur Edwin saat ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat (12/8).
Sementara, jabatan Wakil Direktur Utama Hilir dan Energi Baru Terbarukan (EBT) dimaksudkan untuk membantu tugas Direktur Utama dalam mengembangkan sektor gas dan EBT. Apalagi Pertamina tengah disiapkan sebagai perusahaan induk (holding) BUMN Energi dengan anak usaha salah satunya PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Lebih lanjut, Edwin menyatakan Dewan Komisaris belum mengajukan nama calon untuk menduduki kedua posisi baru itu. Pasalnya, Kementerian BUMN belum menyetujui adanya penambahan posisi tersebut.
“(Penambahan jabatan di Dewan Direksi) ini baru wacana di Dewan Komisaris. Ibu menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) saja belum setuju," kata pria yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN ini.
Jika Menteri BUMN telah memberikan lampu hijau atas penambahan dua posisi itu, maka calon akan diseleksi oleh Kementerian BUMN dan diajukan ke Tim Penilai Akhir yang diketuai oleh Presiden.
(gir)