Pertamina Serahkan Keputusan Penambahan Direksi ke Pemerintah

Galih Gumelar, Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2016 15:25 WIB
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengaku tidak tahu ada surat dari Dewan Komisaris Pertamina yang mengusung rencana tersebut.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengaku tidak tahu ada surat dari Dewan Komisaris Pertamina yang mengusung rencana tersebut. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direksi PT Pertamina (Persero) menyerahkan keputusan penambahan jumlah direktur perusahaan kepada pemerintah selaku pemegang saham tunggal.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang bahkan mengaku tidak tahu terbitnya surat dari Dewan Komisaris Pertamina yang mengusung rencana tersebut. Ia mengatakan tidak ada pembicaraan apa-apa di tingkat direksi terkait hal yang dimaksud.

"Saya tidak tahu terkait kabar perombakan struktur itu. Saya dulu dapat isu mau ke PT PLN (Persero) lah, isunya jadi Direktur Utama lah. Padahal tidak ada apa-apa," ujar Ahmad, Kamis (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, perombakan struktur perusahaan sepenuhnya merupakan hak pemegang saham. Dalam hal ini, jelas Ahmad, adalah hak prerogatif pemerintah.

"Hingga banyaknya jumlah direksi pun harusnya bukan urusan kami. Seperti dulu jumlah direksi dari lima orang, ke sembilan orang, ke angka tujuh orang pun itu urusannya pemerintah," katanya.

Ditemui di tempat terpisah, Menteri BUMN, Rini Soemarno juga membantah adanya perombakan direksi Pertamina.

"Itu dengar darimana sih? Rilisnya siapa? Pokoknya bukan dari saya toh? Saya nggak tahu, saya belum baca. Terus terang saya belum baca," jelas Rini.

Sebelumnya Dewan Komisaris Pertamina mengusulkan perubahan struktur dan penambahan anggota direksi baru dalam jajaran manajemen perusahaan. Permintaan tersebut tertuang dalam surat nomor 031/KDK/2016 tertanggal 8 Agustus 2016.

Surat yang ditujukan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno itu ditandatangani oleh jajaran komisaris selalu pemegang saham yakni Tanri Abeng selaku Komisaris Utama, Edwin Hidayat Abdullah sebagai Wakil Komisaris Utama, serta Sahala Lumban Gaol, Suahasil Nazara, dan Widhyawan Prawiraatmadja selaku Komisaris independen.

Dalam surat yang beredar disebutkan Pertamina meminta permohononan penambahan jajaran direksi baru tersebut dilatarbelakangi oleh kompleksitas bisnis yang ditangani oleh Pertamina. Adapun bisnis yang dimaksud adalah kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia.

Berlatarbelakang tambahan lini bisnis itu, Komisaris Pertamina mengusulkan penambahan posisi baru yakni Wakil Direktur Utama untuk fokus mengurus sektor hilir dan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia.

Wakil Direktur Utama diharapkan berperan sebagai Chief Operating Officer (COO) untuk sektor hilir dan EBT sekaligus mengkoordinasikan Direktur Pemasaran dan Niaga, Direktur Pengolahan, dan SVP EBT.

Sementara itu, posisi Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia diarahkan untuk menjadi pemimpin kegiatan megaproyek pengembangan skala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia serta bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan proyek secara tepat waktu, menjaga kualitas dan efisien. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER