DJP menerima sebanyak 3.743 surat pernyataan harta dari wajib pajak (WP) sejak program pengampunan diluncurkan 1 Juli 2016 lalu. Komposisi terbesar uang tebusan yang paling banyak masuk ke kas negara datang dari WP orang pribadi non UMKM sebesar Rp367 miliar, diikutip WP badan non UMKM sebesar 94,6 miliar dan sisanya datang dari WP berstatus UMKM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhir pekan lalu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyosialisasikan Program Amnesti Pajak kepada seluruh pegawai Kemenkeu. Pemahaman akan tax amnesty oleh para pegawai menurutnya menjadi kunci penting keberhasilan program tersebut.
“Bapak ibu harus tahu bagaimana mengisi Surat Pernyataan Harta dan digunakan apa, supaya ada keyakinan dari para investor atau Wajib Pajak. Jadi, bapak ibu bisa menyarankan untuk apa penggunaannya,” kata Mardiasmo. (gen)