Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan telah mendapat komitmen masuknya dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty/amnesti pajak) sebesar Rp5 triliun, di mana Rp1,5 triliun di antaranya telah diterima.
“Kalau yang repatriasi, dananya sudah
confirm akan masuk ke kita itu sekitar Rp5triliun, tetapi mereka (wajib pajak) belum
declare, baru akan memasukkan laporannya ,” tutur Direktur Utama Mandiri Kartika Wirjoatmodjo yang biasa disapa Tiko, saat ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jumat (12/8).
Menurut Tiko, calon pemohon pengampunan pajak saat ini mash menghitung tambahan aset yang akan dilaporkan. Kemungkinan, Wajib Pajak baru akan melaporkan tambahan hartanya pada akhir September.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Wajib Pajak masih bisa mendapatkan tarif uang tebusan yang terendah yaitu sebesar dua persen dari nilai harta tambahan jika melakukan repatriasi atau deklarasi aset dalam negeri dan empat persen dari nilai harta tambahan jika hanya mendeklarasikan hartanya yang ada di luar negeri.
Lebih lanjut, Tiko masih belum mengetahui berapa besar dana repatriasi tersebut yang akan mendarat di instrumen investasi Bank Mandiri. Saat ini Bank Mandiri masih menjalankan tugasnya sebagai Bank Persepsi yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi pintu pertama (
gateway) masuknya dana repatriasi.
Nantinya, dana repatriasi itu akan disalurkan ke
gateway investasi lain jika pemilik dana menghendakinya. Dalam hal ini, bisa pindah ke
gateway manajer investasi maupun perusahaan efek.
“(Penempatan dana repatriasi) itu terserah mereka (wajib pajak),”ujarnya.
Adapun total uang tebusan yang telah diterima Bank Mandiri adalah Rp90 miliar hasil dari deklarasi harta tambahan.
“Uang tebusan dari yang deklarasi itu Rp90 miliar. Angka deklarasinya mungkin sekitar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun,”ujarnya.
Per siang ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total harta tambahan yang dilaporkan peserta
tax amnesty baru Rp22,3 triliun di mana Rp916 miliar diantaranya merupakan dana repatriasi.
Aset deklarasi dalam negeri masih dominan yaitu sebesar Rp19,2 triliun. Sisanya, Rp2,15triliun, merupakan aset deklarasi luar negeri. Sementara uang tebusan yang masuk baru mencapai Rp452 miliar dari target Rp165 triliun.
(gir)