Pemerintah Diminta Tidak Hanya Mengandalkan Tax Amnesty

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 16 Agu 2016 10:23 WIB
Jika pemerintah gagal menjaga defisit anggaran, lembaga rating investasi akan menurunkan peringkat investasi Indonesia.
Jika pemerintah gagal menjaga defisit anggaran, lembaga rating investasi akan menurunkan peringkat investasi Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diminta tidak berharap banyak pada kesuksesan program pengampunan pajak (tax amnesty) jika ingin defisit anggaran yang sampai 5 Agustus 2016 telah menembus level 2,08 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) bisa dipersempit.

Ekonom Bank Permata, Josua F Pardede menilai, rencana pemerintah untuk memangkas belanja negara sebesar Rp133,8 triliun merupakan langkah tepat untuk menjaga defisit agar tidak semakin melebar hingga akhir tahun.

Pasalnya, melihat tren tahun-tahun sebelumnya, akselerasi belanja negara biasanya baru terjadi pada kuartal IV. Padahal, pemerintah telah memperkirakan shortfall penerimaan perpajakan hingga akhir tahun bisa mencapai Rp219 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Shortfall pajak sebesar Rp219 triliun itupun dengan asumsi penerimaan dari uang tebusan tax amnesty sebesar Rp165 triliun tercapai," tutur Josua saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (16/8).

Menurut Josua, jika pemerintah gagal menjaga defisit anggaran tetap di bawah ketentuan perundangan, maksimal 3 persen di bawah PDB, maka kredibilitas pemerintah akan dipertanyakan baik secara politis di dalam negeri maupun di mata dunia internasional.

Hal itu bisa berdampak negatif pada perekonomian salah satunya berasal dari risiko pemangkasan rating investasi oleh lembaga pemeringkat nasional.

"Dampaknya akan cukup besar jika defisit anggaran pemerintah di atas 3 persen,"ujarnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit anggaran negara hingga 5 Agustus 2016 mencapai Rp262,5 triliun atau 2,08 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Realisasi itu telah mencapai 88,5 persen dari target defisit Rp296,7 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB.

Tingginya defisit anggaran hingga minggu pertama Agustus disebabkan oleh realisasi belanja yang tak diimbangi oleh jumlah pendapatan yang masuk, terutama yang berasal dari penerimaan perpajakan.

Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu yang dikutip Selasa (16/8), realisasi penerimaan per 5 Agustus 2016 tercatat sebesar Rp775,2 triliun atau 43,4 persen dari target Rp1.786,2 triliun. Sementara, realisasi belanja negara telah mencapai Rp1.037,6 triliun atau 49,8 persen dari pagu Rp2.082,9 triliun. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER