PT Intan Baruprana Finance Tbk mengajukan restrukturisasi kredit kepada PT Bank Mestika Dharma Tbk. Fasilitas kredit modal kerja yang direstrukturisasi perusahaan pembiayaan tersebut senilai Rp47,96 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/8), emiten dengan kode IBFN tersebut melakukan restrukturisasi perubahan jangka waktu pinjaman atas dua fasilitas.
Alexander menegaskan, perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan kreditur.
Selang satu bulan setelahnya, IBFN kembali merekstrurisasi fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp206,31 miliar dan US$8,1 juta, serta kredit senilai Rp83,39 miliar dari PT Bank MNC Internasional Tbk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT