"Sejumlah kasus pembangkit yang tendernya bermasalah, bisa memberikan sinyak buruk bagi iklim investasi," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (30/8).
Menurut dia, PLN seharusnya melakukan perencanaan dan menyusun persyaratan dengan matang, sehingga tender pembangkit listrik tidak perlu sampai diulang dari awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, lanjut dosen Ekonomi Energi dan Sumber Daya Mineral Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), kebutuhan pembangkit listrik dari swasta (independent power producer/IPP) bakal makin besar di masa datang.
"Saat ini, rasio kelistrikan di Indonesia masih jauh di bawah negara-negara tetangga, seperti Malaysia, apalagi Singapura," terang dia.
Kalau Indonesia mau menuju negara maju dan memiliki industri yang kuat, maka mau tidak mau harus mempercepat penyelesaian program 35 ribu MW.
"Dalam 10 tahun terakhir, pembangkit masih kurang, sehingga sekarang terakumulasi menjadi semakin besar. Oleh karena itu, program 35 ribu MW memang harus dikebut," tuturnya.
Berdasarkan data PLN, hingga kuartal I 2016, kapasitas pembangkit yang sudah dibangun 397 MW atau masih 1,1 persen dari total target 35 ribu MW. Lalu, tahap konstruksi mencapai 3.862 MW atau 10,9 persen, perencanaan 12.226,8 MW atau 34,4 persen, pengadaan 8.377,7 MW atau 23,6 persen, dan kontrak jual beli (power purchase agreement/PPA) 10.941 MW atau 30,8 persen. PLN sendiri baru membangun 2.712 km transmisi dari target 46.597 km.
Sejumlah tender proyek 35.000 MW bermasalah itu, antara lain PLTU Jawa 5 berkapasitas 2x1.000 MW yang dibatalkan PLN setelah proses berjalan lebih dari satu tahun, dan sudah mendekati tahap akhir. Lalu, PLTU Jawa 7 berkapasitas 2x1.000 MW yang sudah ditender sejak 1 Desember 2014, serta PLTU Sumsel 9 berdaya 2x600 MW dan Sumsel 10 berdaya 1x600 MW yang proses tendernya sudah berlangsung hingga dua tahun.
Selanjutnya, PLTMG Pontianak 100 MW dan PLTG Scattered 180 MW yang mengalami perpanjangan masa tender, karena tidak ada peserta yang memasukkan dokumen penawarannya. Demikian pula, PLTG Riau 250 MW dan PLTGU Jawa 1 berdaya 1.600 MW mengalami penundaan jadwal tender. (bir/gen)