Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menurunkan batas bawah margin harga jual batubara untuk pembangkit listrik mulut tambang. Tujuannya, agar PT PLN (Persero) bisa membeli sekaligus listrik dengan harga lebih murah bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2016 mematok margin bagi penjual batubara di angka minimal 15 persen dan maksimal 25 persen dari total biaya produksi.
"Kami sedang revisi, nantinya batas 15 persen akan diperlebar ke bawah," ujar Bambang kepada CNNIndonesia.com di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang berharap, jika pengelola pembangkit listrik mulut tambang dan produsen batubara bisa menegosiasikan harga batubara dengan margin lebih rendah, hal tersebut bisa memangkas biaya produksi listrik. Ujungnya, PLN bisa membeli listrik tersebut dan menjual kembali ke masyarakat dengan harga lebih murah.
Namun, Bambang mengaku belum tahu kapan aturan margin baru tersebut mulai berlaku. Menurutnya, revisi ini telah diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) saja.
"Kapan berlakunya ya nanti kalau SK Menteri sudah keluar," jelasnya.
Melengkapi ucapan Bambang, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, revisi margin batubara ini merupakan angin segar bagi pengembangan proyek ketenagalistrikan. Pasalnya, banyak pengembang listrik menganggap margin yang berlaku saat ini terlalu tinggi, sehingga harga listrik yang dibeli PLN bisa menjadi mahal.
Jika revisi peraturan ini keluar, ia mengatakan sudah ada tujuh perusahaan yang bisa menandatangani perjanjian jual beli listrik (
Power Purchase Agreement/PPA) dengan kapasitas mencapai 7 ribu Megawatt (MW). Proyek-proyek tersebut, jelas Sofyan, merupakan sisa dari Fast Track Program (FTP) II.
"Jadi kemarin penandatanganan ini sempat terhambat masalah peraturan mulut tambang, yang bikin harga listrik jadi mahal. Untung sudah ada SK, jadinya harga bisa business-to-business," jelas Sofyan.