Pertumbuhan Pembiayaan Griya anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tersebut bakal lebih kencang lagi jika perseroan getol menyalurkan pembiayaan perumahan dengan memanfaatkan relaksasi Bank Indonesia terkait kenaikan Finance to Value (FTV).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, lanjut Dharmawan, pembayaran uang muka nasabah menjadi lebih ringan. Di BSM sendiri, nasabah hanya perlu menyetorkan uang muka sebesar 10-15 persen, dan BSM yang menyediakan pembiayaan properti sebesar 85-90 persen.
Namun, perlu diingat, uang muka 10 persen tersebut hanya berlaku untuk rumah tapak (landed house) dengan maksimal tipe 70. Itu pun, akad yang bisa digunakan hanya akad murabahah atau jual beli antara bank dan nasabah. (bir/gen)