SETAHUN PAKET EKONOMI

REI Tagih Janji Pemda Bakal Turunkan Tarif BPHTB

Dinda Audriene Mutmainah | CNN Indonesia
Jumat, 09 Sep 2016 19:17 WIB
Permintaan pemerintah pusat agar pemerintah daerah (Pemda) menurunkan BPHTB menjadi satu persen dari sebelumnya 5 persen belum terpenuhi.
Eddy Hussy, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) mengatakan, Paket Kebijakan Ekonomi XI mengenai pemberian insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) dan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi perusahaan yang menerbitkan Dana Investasi Real Estate (DIRE) dinilai belum berjalan sesuai harapan. (CNN Indonesia /Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Paket Kebijakan Ekonomi XI mengenai pemberian insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) dan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi perusahaan yang menerbitkan Dana Investasi Real Estate (DIRE) dinilai belum berjalan sesuai harapan.

Hal ini lantaran Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan, permintaan pemerintah pusat agar pemerintah daerah (Pemda) menurunkan BPHTB menjadi 1 persen dari sebelumnya 5 persen belum terpenuhi.

"Belum berjalan itu. Pemerintah pusat sudah meminta, sudah dibicarakan, tetapi belum ada pemda yang memenuhi permintaan itu," ujar Eddy Hussy, Ketua REI, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terkait PPh, Eddy menuturkan, telah dipangkas dari tarif awal sebesar lima persen menjadi 0,5 persen.

Menurut Eddy, REI sangat mendukung paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah. Ia menilai, kebijakan tersebut akan merangsang kembali perekonomian Indonesia di tengah perlambatan situasi ekonomi global.

Sayang, belum ada satu pun pemda yang mengamini permintaan dari pemerintah pusat untuk menurunkan BPHTB.

"Kami mengharapkan itu harus didukung, untuk pertumbuhan ekonomi ini sangat bagus. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini dapat kembali menggairahkan ekonomi. Jadi, insentif dan stimulus ini perlu diterapkan supaya menangkap gairah tersebut," terang dia.

Melihat pemda yang belum juga menurunkan tarif BPHTB-nya, tak heran jika produk DIRE tak bertambah hingga saat ini.

Sejak 2003, hanya ada satu produk DIRE di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni PT Ciptadana Asset Management. DIRE milik grup Lippo senilai Rp500 miliar tersebut diterbitkan dengan aset Solo Grand Mall, Jawa Tengah.

Padahal, Eddy menyatakan, sudah banyak perusahaan properti besar yang ingin segera menerbitkan DIRE di Indonesia. Namun, perusahaan tersebut kembali menunggu kepastian dari pemda untuk menurunkan tarif BPHTB-nya menjadi 0,5 persen. Hal ini karena, tarif BPHTB saat ini terbilang mahal di mata perusahaan tersebut.

"Peminat banyak, tapi aturannya belum semuanya berjalan dengan baik, sehingga belum ada investor yang mau masuk. Kami harap segera semuanya diterapkan agar investor ini jadi masuk, karena memang banyak perusahaan properti yang mau masuk ke DIRE tetapi masih menunggu stimulus perpajakan," paparnya.

Sepanjang pengetahuannya, beberapa perusahaan properti yang akan menerbitkan DIRE jika Pemda menurunkan BPHTB nya, yakni grup Lippo, grup Ciputra, PT Agung Podomoro Land Tbk, dan PT Summarecon Agung Tbk.

"Mereka semua berminat ke arah sana, tapi tentu dibarengi dengan aturan tersebut," pungkasnya. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER