BI Beri Sinyal Akan Turunkan Bunga Acuan September Ini

CNN Indonesia
Jumat, 09 Sep 2016 17:34 WIB
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan pelonggaran moneter bisa menggunakan bunga acuan 7-Day Reverse Repo, Giro Wajib Minimum, ataupun makroprudensial.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan pelonggaran moneter bisa menggunakan bunga acuan 7-Day Reverse Repo, Giro Wajib Minimum, ataupun makroprudensial.(REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia memberi sinyal akan melakukan pelonggaran moneter pada pertengahan bulan ini dan masih membuka ruang untuk kebijakan serupa hingga akhir tahun ini.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menegaskan ruang pelonggaran kebijakan moneter terbuka lebar di empat bulan terakhir 2016, dengan mempertimbangkan perbaikan kondisi ekonomi domestik dan dinamika ekonomi global.

Apabila kondisi perekonomian domestik mendukung dan rencana penyesuaian suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat sesuai rencana, Agus mengatakan, pelonggaran kebijakan moneter bisa saja dilakukan pada September ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya data mendukung, di September, Oktober dan November 2016, itu kita bisa lakukan pelonggaran," ucap Agus, Jumat (9/9).

Namun, Agus belum merinci jenis instrumen yang akan menjadi medium transmisi pelonggaran moneter bank sentral.

Menurutnya, peluang merelaksasi kebijakan moneter bisa menggunakan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo, Giro Wajib Minimum, ataupun makroprudensial. "Tapi tetap kami perlu memperhatikan data-data terakhir," tuturnya.

Mantan Menteri Keuangan itu menegaskan, ruang pelonggaran moneter akan dimanfaatkan secepatnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. BI memproyeksi ekonomi domestik akan tumbuh di 4,9-5,3 persen (year on year) pada tahun ini.

Saat masih menggunakan bunga acuan BI Rate, bank sentral sudah menurunkan suku bunga acuan hingga 100 basis poin sejak Desember 2015. Untuk instrumen Giro Wajib Minimum-Primer (GWM-P), BI sudah menurunkan 150 basis poin selama periode yang sama.

Begitu juga dengan instrumen makroprudensial, terakhir BI merelaksasi ketentuan rasio nilai pinjaman dari aset (Loan To Value/LTV) kredit perumahan yang membuat besaran uang muka turun menjadi 15 persen dari 20 persen untuk rumah pertama.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER