Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengapreasiasi rencana pembentukan prinsipal sistem pembayaran oleh perusahaan pelat merah. Pasalnya, keberadaan prinsipal ini dibutuhkan sebagai bagian kerangka sistem pembayaran nasional,
National Payment Gateway (NPG).
Prinsipal akan memfasilitasi proses pengalihan (
swicthing) transaksi di antara bank-bank Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Selama ini, prinsipal yang dikenal di Indonesia antara lain Visa dan Mastercard.
Selain Himbara, pembentukan prinsipal juga melibatkan PT Telkom Tbk sebagai penyedia jaringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin mengucapkan selamat kepada Kementerian BUMN, bank-bank anggota Himbara, dan Telkom atas suatu langkah awal yang kami pandang amat kritikal bagi efisiensi sistem pembayaran nasional ke depan," tutur Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Kementerian BUMN, Jumat (9/9).
Agus mengaku telah memberikan empat rambu dalam pembentukan prinsipal lokal ini. Pertama, perusahaan pelat merah harus membentuk badan hukum yang nantinya akan bertindak sebagai prinsipal. Hal itu telah diawali dengan penandatangan MoU antara bank-bank anggota Himbara dan Telkom yang diselenggarakan hari ini.
Kedua, BUMN berkomitmen menciptakan sistem yang dapat terhubung atau interkoneksi dan dapat saling melayani atau
interoperability dengan sistem yang telah ada.
Berikutnya, BUMN harus berkomitmen untuk memenuhi standar internasional dan
best practice sistem pembayaran seperti penggunaan uang bank sentral (
central bank money) dalam aktivitas setelmen.
Terakhir, prinsipal lokal juga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang akan ditentukan BI untuk aspek tarif (
pricing), permodalan kepemilikan dan keamanan sistem.
Agus mengungkapkan telah menerima kesanggupan untuk mematuhi empat rambu tersebut dari Kementerian BUMN sejak 10 Agustus 2016 lalu.
"Komitmen kesanggupan ini selain mencakup empat hal yang kami sampaikan juga termasuk target waktu realisasi kegiatan prinsipal ini yaitu pada akhir Desember 2017,"ujarnya.
Ke depan, katanya, tantangan prinsipal di Indonesia akan semakin meningkat dalam menyediakan layanan yang berkualitas, efektif dan efisien seiring pertumbuhan transaksi non-tunai.
Sebagai informasi, BI mencatat jumlah transaksi kartu debit naik 153 persen dari 138 juta transaksi di tahun 2011 menjadi 349 juta transaksi pada tahun 2015. Jumlah ini diperkirakan akan tumbuh 217 persen menjadi 1,1 miliar transaksi pada 2020.
Kemudian, jumlah transaksi kartu kredit pada 2015 mencapai 281 juta transaksi, tumbuh 34 persen dibandingkan tahun 2011 dan diperkirakan akan meningkat 45 persen menjadi 407 juta transaksi pada 2020.
Adapun rata-rata nominal transaksi kartu ATM tahun lalu mencapai Rp13 triliun per hari dengan volume mencapai 12,5 juta transaksi per hari.
(ags/gen)