Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) meminta pemerintah untuk konsisten mengalokasikan anggaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) setiap tahunnya. Konsistensi subsidi bunga ini penting sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada bank dan lembaga keuangan penyalur KUR, sekaligus mewujudkan cita-cita pemerintah yang menginginkan bunga KUR rendah.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, apabila pemerintah masih menginginkan bunga KUR tetap rendah, saat ini sebesar 9 persen, maka pemerintah harus secara teratur, disiplin menyiapkan subsidi bunga. "Karena, kalau tidak bunga KUR akan kembali naik menjadi 12-15 persen," ujarnya, Jumat (16/9).
Selain itu, ia menilai, subsidi bunga KUR membangun struktur kredit/pembiayaan yang sehat. Karena, hal itu berarti bank-bank penyalur KUR tidak dipaksakan untuk menggelontorkan pembiayaan dengan bunga murah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Agus tersebut bukan tanpa alasan, mengingat pemerintah melalui Kementerian Keuangan rencananya akan memangkas subsidi bunga KUR dalam RAPBN 2017. Pemerintah mewacanakan menggunting anggaran subsidi bunga KUR dari sebanyak Rp10,5 triliun pada tahun ini menjadi Rp9,5 triliun di tahun depan.
Tahun-tahun sebelumnya, bunga KUR sempat menyentuh 22 persen. Kemudian, sempat berada di level 15 persen, dan turun menjadi 12 persen. Lewat subsidi bunga yang dianggarkan oleh pemerintah, bunga KUR untuk pertama kalinya berhasil mencapai single digit di awal tahun ini, yaitu sembilan persen.
Menurut Agus, upaya pemerintah menggunting subsidi bunga KUR dilatarbelakangi oleh tren tingkat bunga dana pihak ketiga (DPK) bank yang terus turun. Sehingga, bagi pemerintah, bank memiliki likuiditas cukup baik dengan sumber dana berbiaya murah untuk disalurkan dalam bentuk kredit, tak terkecuali KUR.
"Secara umum, tingkat bunga DPK turun. Mungkin, ini yang membuat masih ada pelonggaran subsidi bunga. Sehingga, bisa untuk tidak menggunakan seperti yang dianggarkan," katanya.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan, pemangkasan subsidi bunga dilakukan karena realisasi penyaluran subsidi bunga kredit yang belum optimal. Ia melanjutkan, target realisasi penyerapan anggaran subsidi bunga KUR dipatok hanya 50 persen atawa sekitar Rp5 triliun dari total target sebesar Rp10,5 triliun.
Namun, kenyataannya, realisasi penyerapan anggaran subsidi bunga KUR hingga 31 Agustus 2016 baru berkisar Rp1,5 triliun.
(bir)