Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh pengelola pelabuhan ekspor-impor di Indonesia mencotoh proses pengeluaran peti kemas (
dwelling) seperti yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Keberhasilan Pelindo II memangkas waktu
dwelling time menjadi hanya 3 hari, menurut Budi bisa dengan mudah diterapkan pengelola pelabuhan lainnya sehingga rata-rata dwelling time di Indonesia bisa ditekan.
"Kalau yang sudah bagus prosesnya, maka akan kita terapkan ke tempat yang lain. Selama ini itu belum dilakukan," ujar Budi Karya, Minggu (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan bos PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Angkasa Pura II (Persero) itu memastikan, pengelola pelabuhan tentu tidak bisa melakukan pemangkasan dwelling time sendirian tanpa didukung oleh pemangkasan regulasi dan prosedur bongkar muat barang, pemeriksaan, sampai pengeluaran barang dari pelabuhan oleh otoritas terkait.
Oleh karena itu, Budi meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi untuk bisa mengurangi prosedur yang selama ini diterapkan di pelabuhan lain.
“Kalau ada pelaksanaan bongkar muat dari suatu perusahaan tertentu yang telah dikenal baik reputasinya, maka tidak diperlukan lagi proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Heru Pambudi sendiri mengaku konsep single risk management, bisa diterapkan di pelabuhan besar lainnya dengan dukungan instansi lain seperti BPOM, badan karantina, dan Kementerian Perdagangan.
"Kalau suatu importir yang reputasi nya sudah baik, terbukti tidak ada masalah selama ini, harus ada simplifikasi perizinan, harus ada kemudahan dan percepatan. Sehingga bisa mendorong mereka keluar pelabuhan lebih cepat. Dan juga sebaliknya kita memberikan pengawasan kepada yang tidak baik-baik itu,” tegas Heru.