Ali Ahmudi
Ali Ahmudi
Pengamat Energi dan Mahasiswa Program Doktor Fakultas Teknik Universitas Indonesia

Menyoal Amdal PLTGU Jawa 1

Ali Ahmudi | CNN Indonesia
Kamis, 22 Sep 2016 14:30 WIB
Pengembangan PLTGU Jawa 1 berkapasitas 2 x 800 MW perlu memperhatikan hasil kajian studi kelayakan dan Amdal jika tidak mau bermasalah di kemudian hari.
Pengembangan PLTGU Jawa 1 berkapasitas 2 x 800 MW perlu memperhatikan hasil kajian studi kelayakan dan AMDAL jika tidak mau bermasalah di kemudian hari. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah).
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNNIndonesia.com
Jakarta, CNN Indonesia -- Krisis listrik bisa terjadi dalam 3-4 tahun ke depan, bahkan dimungkinkan lebih cepat dari itu.

Kondisi ini membahayakan kehidupan masyarakat, menurunkan daya saing industri, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketahanan nasional.

Penyebabnya adalah pertumbuhan pembangunan listrik yang ketinggalan jauh dari pertumbuhan permintaan listrik. Dalam lima tahun terakhir perbandingannya adalah 6,5 persen dan 8,5 persen (listrik.org, 27-6-2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lambatnya pertumbuhan pembangunan listrik disebabkan oleh alasan yang sudah klasik seperti pembebasan lahan, regulasi dan perizinan, keterbatasan pendanaan, hingga negosiasi harga jual listrik antara pihak swasta dan PLN yang sering menemui jalan buntu.

Salah satu proyek ketenagalistrikan yang segera direalisasikan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 berkapasitas 2 x 800 Megawatt (MW).

Namun, pengembangan PLTGU ini rupanya tak semudah membalik telapak tangan.

Terkait dengan pemilihan lokasi PLTGU Jawa 1, beberapa konsorsium telah mengusulkan Muara Tawar, Kabupaten Bekasi sebagai lokasinya. Salah satu alasannya adalah kedekatan lokasi dengan Pembangkit Jawa Bali (PJB) 500 kV sehingga jarak transmisi menjadi lebih pendek.

Lokasinya yang berada di perbatasan DKI Jakarta dan Kabupaten Bekasi mendekatkan sumber energi dengan konsumen potensial baik rumah tangga, industri, komersial, maupun transportasi.

Alasan lain adalah kedekatan dengan lokasi Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa Barat di Teluk Jakarta memberikan alternatif pasokan gas yang lebih pasti untuk PLTGU Jawa 1 di Muara Tawar.

Perlu dipahami, bahwa walaupun secara geografis lokasi tersebut sangat strategis, ada beberapa aspek yang bisa menjadi penghambat dan memunculkan masalah dalam jangka panjang.

Pertama, belum ada kepastian lokasi tapak karena kendala penyediaan lahan. Kedua, kondisi fisik lahan dan lingkungan yang belum siap sehingga memunculkan wacana reklamasi. Ketiga, proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang lokasinya berdekatan dan berpotensi mengganggu kelancaran proyek PLTGU.

Apabila kondisi tersebut belum terselesaikan padahal diharapkan PLTGU tersebut sudah mulai beroperasi pada 2020, pemerintah harus secepatnya mencari alternatif lahan dengan persiapan yang matang dan pemilihan mitra konsorsium yang tepat jika aspek-aspek penghambat itu tidak diselesaikan.

Hal ini penting agar PLTGU tersebut bisa mulai beroperasi pada 2020 sesuai dengan target pemerintah.

Apapun kendala yang muncul, satu hal yang harus diyakini adalah proyek PLTGU Jawa 1 sangat strategis dari program pemenuhan kebutuhan listrik nasional.

Dampak Lingkungan

Terkait proyek PLTGU Jawa 1, hal mendasar yang harus mendapatkan perhatian adalah aspek teknis, ekonomi, sosial dan lingkungan.

Secara teknis, PT PLN (Persero) dan mitra konsorsium tentu telah mumpuni dalam pembangunan dan pengelolaan PLTGU dan FSRU sebagai pemasok gasnya.

Masalah yang bisa muncul dan berpengaruh terhadap kelangsungan proyek dan operasional PLTGU Jawa 1, antara lain: 1) ketidakpastian penetapan lokasi tapak akan menggangu perencanaan proyek; 2) reklamasi pulau O, P, Q di Teluk Jakarta bisa mengganggu Water Cooling System PLTGU; 3) reklamasi pulau O, P, Q juga menyebabkan ketidakpastian lokasi Mooring System FSRU dan sub-marine gas pipeline ke PLTGU.

Secara ekonomi, efisensi PLTGU bisa melebihi 55 persen (kondisi ideal bisa mencapai 68 persen) tentunya sangat ekonomis. Namun terkendala jika penyediaan lahannya dengan reklamasi.

Proses reklamasi tidak mudah, bahkan lebih sulit dan lama di banding pembebasan tanah sehingga bukan solusi yang tepat dalam pembangunan pembangkit listrik. Jika reklamasi hanya untuk keperluan pembangunan pembangkit, biayanya lebih mahal dan tidak ekonomis.

Secara sosial, pembebasan lahan menyebabkan relokasi penduduk, penyediaan lapangan kerja baru dan perubahan budaya masyarakat lokal yang apabila tidak ditangani dengan baik bisa memunculkan dampak sosial.

Aksi demonstrasi warga menentang pembebasan lahan yang sering terjadi, merupakan bukti ketersediaan lahan merupakan faktor penting dan mutlak untuk proyek strategis.

Hal lain sangat penting diperhatikan adalah aspek lingkungan. Reklamasi Teluk Jakarta (Pergub DKI146/2015) yang masih bermasalah hendaknya menjadi pelajaran berharga untuk melakukan reklamasi di lokasi lainnya.

Reklamasi berpotensi “menghancurkan” ekosistem payau di Muara Tawar yang telah lama terbentuk.

Menurut penelitian Haryoto (2003) tentang “Perubahan Garis Pantai Muara Gembong”, tingkat abrasi dan akresi di wilayah Muara Gembong (termasuk Muara Tawar) sangat tinggi, berarti kondisi lahannya dinamis dan rawan terhadap perubahan bentang.

Berdasarkan penelitian Lukman (2002) tentang “Penurunan Permukaan Tanah di Pantura Jakarta”, rata-rata penurunan permukaan tanah di wilayah pantai Utara Jakarta sekitar 1 centimeter (cm) per tahun dan berpotensi lebih cepat bila penggunaan air tanah secara berlebihan tidak dihentikan dan beban pembangunan di atasnya juga terus bertambah.

Oleh karena itu, kajian mendalam dan menyeluruh terkait proyek pembangunan PLTGU Jawa I harus dilakukan, untuk itu FS (Feasibility Study) dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) perlu diprioritaskan.

Hasil FS dan Amdal antara lain akan menentukan apakah lokasi PLTGU Jawa 1 sudah tepat. Apabila ternyata kajiannya menunjukkan hal sebaliknya, pemilihan alternatif lokasi harus segera dilakukan secara cepat.

Akan jauh lebih baik bila proyek PLTGU tersebut berlokasi di lahan yang sudah tersedia dan tidak menimbulkan masalah dalam jangka panjang (clean and clear) baik secara teknis, ekonomis, sosial dan lingkungan hidup.

Opsi lokasi lain di Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, barangkali bisa menjadi alternatif.

Walaupun jaraknya sekitar 40 km dari Jakarta, jika lokasi tersebut ternyata lebih siap, tidak ada salahnya untuk dipertimbangkan sebagai pengganti Muara Tawar.

Kendala jarak transmisi yang dianggap terlalu panjang memang terasa tidak ekonomis, namun itu jauh lebih baik dibandingkan dengan risiko yang berpotensi muncul di Muara Tawar. (gen/yns)
LEBIH BANYAK DARI KOLUMNIS
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER