Jelang Berakhirnya Periode I, Mandiri Raup Duit Amnesti Rp7 T

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 26 Sep 2016 06:47 WIB
Pendeklarasian harta wajib pajak akan banyak dilakukan hingga akhir bulan mengingat batas waktu penerapan denda tebusan  terendah berakhir September ini.
Pendeklarasian harta wajib pajak akan banyak dilakukan hingga akhir bulan mengingat batas waktu penerapan denda tebusan terendah berakhir September ini. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri Tbk telah menerima pembayaran terkait kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp7,37 triliun per 23 September 2016.

Dana tersebut meliputi setoran uang tebusan sebanyak 32.736 transaksi senilai Rp6,64 triliun dan setoran dana repatriasi 155 transaksi dengan nilai Rp731 miliar.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas memperkirakan pendeklarasian harta oleh wajib pajak akan banyak dilakukan hingga akhir bulan ini mengingat batas waktu penerapan denda tebusan  terendah, yakni 2 persen untuk pelaporan surat pernyataan harta di dalam negeri dan  4 persen untuk harta di luar negeri adalah 30 September 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelahnya, denda tebusan untuk penyampaian surat pernyataan atas harta dalam negeri menjadi 3 persen dan luar negeri 6 persen. Sehingga diperkirakan pembayaran dana tebusan akan semakin deras sampai akhir bulan ini", jelas Rohan dalam keterangan resmi, dikutip Senin (26/9).

Lebih lanjut Rohan menilai masih rendahnya dana repatriasi yang diterima Mandiri akibat wajib pajak saat ini tengah memilih-milih instrumen yang akan dipilih dalam rangka repatriasi aset mereka.

Untuk itu, Bank Mandiri terus melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak dan sosialisasi pilihan channel investasi yang disesuaikan dengan profil risiko masing-masing wajib pajak.

Sosialisasi itu antara lain dilakukan perseroan melalui keberadaan klinik-klinik pajak yang menyediakan informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi.

“Dalam konteks itu, kami secara intensif melakukan komunikasi dengan Ditjen Pajak,” kata Rohan.

Adapun, produk-produk keuangan yang disiapkan grup Bank Mandiri antara lain produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.

”Misalnya, beberapa waktu lalu, kami terlibat dalam penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Penyertaan (EBA-SP) senilai Rp500 miliar dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan 1 Tahap I senilai Rp5 triliun sebagai instrumen repatriasi dana wajib pajak," jelasnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER