Bos OJK Ralat Info Bank Singapura Laporkan Nasabah WNI

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Jumat, 23 Sep 2016 20:52 WIB
Padahal sebelumnya, informasi mengenai hal itu justru berasal dari keterangan resmi yang dirilis OJK sendiri.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyatakan, pemberitaan terkait perbankan Singapura yang melaporkan data-data wajib pajak (WP) ke kepolisian adalah tidak benar. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada perbankan Singapura yang melaporkan nasabahnya yang ikut program amnesti pajak ke pihak kepolisian negara tersebut, seperti pemberitaan yang telah beredar belakangan ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyatakan, pemberitaan terkait perbankan Singapura yang melaporkan data-data wajib pajak (WP) ke kepolisian adalah tidak benar.

"Bahwa berita tersebut tidak benar. Saya kira mereka kerja sama, setelah kami panggil mereka menjelaskan, bahwa mereka menjelaskan ke nasabahnya dan kemudian melakukan sosialisasi, komunikasi, dan gathering. Jadi tidak ada yang dilaporkan ke polisi," ungkap Muliaman, Jumat (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, tidak ada perbankan yang membocorkan perihal data-data WP hingga saat ini. Muliaman menjelaskan, perbankan Singapura yang dipanggil oleh OJK tersebut telah menunjukkan itikad baik, dengan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam menyukseskan program amnesti pajak.

"Mereka menunjukkan keinginan kerja sama dengan Indonesia. Saya juga dapat informasi antusiasme masyarakat Indonesia dan nasabah di Singapura yang tinggi, jadi tidak terganggu berita kemarin," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, OJK akan terus melakukan kerja sama dengan otoritas Singapura agar program amnesti pajak dapat berjalan dengan lancar.

"Saya kira kerja samanya berlangsung baik, mudah-mudahan terus berlanjut. Kami berharap repatriasi bertambah," jelas Muliaman.

OJK pun mendukung sosialisasi amnesti pajak di Singapura. Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri sudah menemukan cabang baru di Kedutaan Besar Singapura, sehingga proses pengampunan pajak oleh WP di Singapura dapat lebih mudah.

"Saya sudah melakukan sosialisasi ke Singapura, antusiasmenya besar. Banyak pertanyaan teknis memang, tapi sudah dijawab oleh DJP. Seminggu terakhir ini saja baik tebusan maupun repatriasi meningkat. Tebusan meningkat Rp2 triliun, repatriasi Rp1,2 triliun," pungkasnya.

Sebelumnya Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis dalam siaran persnya mengatakan telah memanggil Bank OCBC NISP, UOB, dan DBS Bank. Tiga bank berbasis di Singapura tersebut dipanggil terkait informasi yang menyebut bahwa perbankan negeri singa itu melaporkan WNI yang melakukan repatriasi dana dalam rangka tax amnesty.

"OJK sengaja memanggil khusus perbankan yang terafiliasi dengan Singapura untuk meminta penjelasan tentang kebenaran informasi bahwa bank induk mereka di Singapura melaporkan WNI yang merepatriasi aset," ujarnya, Rabu (21/9) lalu.

Berdasarkan pertemuan itu, Irwan mengatakan, tiga bank-bank yang berbasis di Singapura tersebut memang mengakui telah melakukan laporan dalam rangka memenuhi standar Financial Action Task Force (FATF), yakni lembaga yang dibentuk untuk mencegah pencucian uang antarnegara. Namun, laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh Kepolisian Singapura, sehingga WNI dapat terus melakukan transaksi. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER