Menko Darmin Ingatkan BUMN Agar Agresif Rebut Dana Repatriasi

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 27 Sep 2016 07:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemerintah tidak akan kembali memangkas belanja negara meski target penerimaan meleset.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan pers mengenai pokok-pokok perubahan APBN 2017 di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (16/8). (Antara Foto/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk lebih agresif menyediakan instrumen penampung dana repatriasi peserta amnesti pajak.

"Ini sebenarnya sudah terus kita bicarakan sejak Juli lalu," ujar Darmin usai rapat di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (26/9).

Meskipun dana repatriasi yang masuk sudah Rp92 triliun berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), namun Darmin mengaku belum dapat memetakan aliran investasi dana-dana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum dilakukan simulasi seperti apa dampak persisnya," tuturnya.

Menurutnya, jumlah uang tebusan dan dana repatriasi yang masuk masih berpotensi melonjak dalam beberapa hari ke depan, yang merupakan pekan terakhir periode I amnesti pajak. Bahkan, ia meyakini jumlahnya akan terus meningkat di dua periode berikutnya.

Meskipun ada potensi shortfall pajak sebesar Rp192 triliun di akhir tahun, Mantan Dirjen Pajak itu memastikan pemerintah tak akan kembali memangkas anggaran belanja negara.

"Tapi perkiraan, dampaknya, penerimaan APBN tidak perlu lagi ada pengurangan lebih lanjut tapi belum dibuat simulasi persisnya," jelas Darmin.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak khawatir dengan pencapaian uang tebusan dan penerimaan pajak, yang sejauh ini masih jauh dari target.

Menurutnya, relaksasi proses administrasi amnesti pajak bukanlah bentuk ketakutan pemerintah terkait itu, melainkan murni upaya pemerintah memudahkan para wajib pajak.

"Tidak ada yang khawatir. Kalian juga sudah tau, seperti apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan (terkait pelonggaran penyerahan dokumen)," ungkap Suahasil dalam kesempatan yang sama. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER