Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan bisnis elektronik dagang (e-commerce) akan menjadi paket kebijakan ekonomi ke-14. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang mencari waktu meluncurkan kebijakan ini.
"Ya, pokoknya rencananya begitu," ujar Darmin ketika ditanya mengenai isi PKE selanjutnya, Selasa (27/9).
Senada dengan Darmin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan peraturan presiden (Perpres) mengenai e-commerce. Aturan ini yang akan menjadi payung hukum ekonomi digital secara keseluruhan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan, tujuh isu utama yang akan diatur dalam Perpres. Yakni, sumber daya manusia dan pendidikan, pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, keamanan cyber, logistik, dan infrastruktur komunikasi.
Ia berharap, peraturan ini dapat mempercepat pengembangan e-commerce yang harus selesai pertengahan 2018. "Ini untuk mengejar target US$130 miliar di 2020," kata Rudiantara.
Sebelumnya, Rudiantara merekomendasikan pendiri Alibaba, Jack Ma, kepada Presiden Joko Widodo sebagai penasehat steering committe khusus e-commerce. Hal ini untuk mendukung arah kebijakan Jokowi yang tampak gencar mengembangkan bisnis e-commerce.
Dalam rapat terbatas sore tadi, Jokowi juga meminta percepatan jangkauan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Bahkan, ia meminta e-commerce di Indonesia mencontoh Alibaba, menguasai logistik dan ritel sendiri.
Sekadar informasi, e-commerce sebelumnya sempat diperkirakan akan masuk menjadi paket kebijakan ekonomi ke-13. Namun, pemerintah lebih memilih pengembangan rumah saat itu.
(bir)