Jakarta, CNN Indonesia --
Dashboard amnesti pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tidak bisa diakses mulai pukul 09.00 WIB, pagi ini.
Laman
https://www.pajak.go.id/statistik-amnesti yang setiap hari mencatat secara
realtime posisi terakhir jumlah uang tebusan yang diterima negara lewat kebijakan pengampunan pajak, memuat informasi:
"Mohon Maaf Dashboard Sedang Dalam Penambahan Kapasitas dan Sinkronisasi Data"
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Informasi dari laman statistik amnesti pajak pagi ini. |
Sampai tadi malam, total harta yang dideklarasikan Wajib Pajak (WP) peserta tax amnesti mencapai Rp2.514 triliun. Menjadikan program amnesti pajak yang digelar Indonesia sebagai yang paling tinggi dibandingkan hajatan serupa yang digelar negara-negara lain sebelumnya.
Angka tersebut bahkan dipastikan bisa bertambah, karena program amensti pajak baru akan berakhir hingga 31 Maret 2017 sejak pertamakali dimulai 1 Juli 2016.
Posisi kedua, ditempati oleh Italia yang berhasil menambah basis aset kena pajak sebesar Rp1.179 triliun pada 2009 lalu.
Selanjutnya, posisi ketiga, diduduki oleh Chili sebesar Rp263 triliun dari amnesti pajak yang dilakukan tahun lalu.
(gen)