Ibarat Kesebelasan, DJP: Tax Amnesty Indonesia Ungguli Dunia

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2016 18:35 WIB
Uang tebusan yang masuk tembus Rp90 triliun, mengungguli pagelaran pengampunan pajak yang dilakukan Jerman Rp13,3 triliun, dan Italia Rp59 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menilai, pencapaian tax amnesty di Indonesia lebih mengilap jika dibandingkan negara-negara lain di dunia. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) boleh unjuk gigi jelang berakhirnya periode I pelaksanaan program pengampunan pajak. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menilai, pencapaian tax amnesty di Indonesia lebih mengilap jika dibandingkan negara-negara lain di dunia.

Hingga pukul 15.00 WIB hari ini, Ken mengklaim, uang tebusan yang masuk ke kas negara tembus Rp90 triliun. Raihan ini mengungguli pagelaran pengampunan pajak yang dilakukan Jerman, yaitu Rp13,3 triliun, dan Italia Rp59 triliun.

Ibarat tim kesebelasan, kata Ken, tim sepakbola Indonesia berlaga di kancah internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menteri Keuangan Sri Mulyani pelatihnya, saya penyerangnya, dan Presiden Joko Widodo kaptennya. Indonesia bisa mengungguli Jerman, Italia, Brazil. Kalau sepakbola tidak pernah, tetapi kalau tax amnesty," ujarnya, Jumat (30/9).

Sejak program pengampunan pajak bergulir pada 1 Juli 2016, Ken mengungkapkan, harta tambahan yang terungkap mencapai Rp3 ribu triliun. Coba bandingkan dengan Italia yang hanya sekitar Rp1.179 triliun, dan Spanyol yang sebesar Rp202 triliun.

"Ini masih babak pertama. Belum selesai tax amnesty-nya kan masih nanti sampai 31 Maret 2017. Kita (Indonesia) bisa mengalahkan di babak pertama, mudah-mudahan di babak berikutnya akan lebih baik lagi," imbuh dia.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir Maret 2017 ketika program pengampunan pajak ini disetop. Adapun, jumlah harta tambahan yang masuk dalam basis data perpajakan DJP mencapai Rp3.244 triliun. Seluruh tebusan dan aset itu merupakan hasil pelaporan lebih dari 315 ribu surat pernyataan harta wajib pajak.

Hari ini, Jumat (30/9) merupakan hari terakhir periode pertama amnesti pajak dengan tarif terendah. Pagelaran pengampunan pajak diramaikan oleh banyak kalangan, mulai dari ustaz kondang Jusuf Mansyur, taipan, perwira Polri hingga legislator. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER