Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah tak sedikit pun memberikan kelonggaran terhadap wajib pajak (WP) dalam program pengampunan pajak.
Adapun kelonggaran yang dimaksudkan Ketua Komite Tetap Perbankan, BUMN, dan BUMD Kadin Indonesia Irman A. Zahiruddin berupa perpanjangan program
tax amnesty dengan pengenaan tarif repatriasi dan deklarasi seperti yang diterapkan pada periode pertama.
"Kalau sudah mengeluarkan peraturan, jalankan saja. Kalau lembek lagi, program itu bisa terganggu," ujar Irman, Selasa (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Irman bertolak belakang dengan upaya Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani yang sempat mengemis perpanjangan periode pertama
tax amnesty ke pemerintah. Namun, upaya Rosan dimentahkan Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati dan hanya berujung pada perpanjangan masa penyerahan dokumen aset saja.
Terkait hal ini, kata Irman, Kadin Indonesia memang sebelumnya mempertimbangkan masa pengurusan dokumen yang memakan waktu tak singkat, namun perpanjangan penyerah dokumen sampai akhir tahun sudah dirasa cukup menolong para pengusaha dalam berpartisipasi pada
tax amnesty.
"Tapi hanya sekedar itu (perpanjangan penyerahan dokumen). Makanya, Kadin minta perpanjangan waktu. Tapi lepas dari itu, jangan lagi dikendorkan," imbuh Irman.
Menurutnya, Kadin optimistis realisasi uang tebusan tax amnesty dapat menyentuh angka Rp165 triliun seperti yang diimpikan Presiden Joko Widodo.
"Target Rp165 triliun pasti tercapai. Periode kedua saya yakin dengan komunikasi yang baik, mereka (WP) akan mengikuti dan justru membantu sosialisasi juga," tambahnya.
Untuk itu, ia mengingatkan agar pemerintah terus melakukan edukasi perpajakan agar para WP tak semata-mata mengikuti tax amnesty karena dibayangi pungutan pajak yang lebih besar di kemudian hari. Namun, kepatuhan pajak diharapkan ikut tumbuh dan terpatri di tiap-tiap WP.
Di sisi lain, Irman menjamin, keikutsertaan para pengusaha Kadin dalam
tax amnesty periode kedua masih akan mengalir deras.
"Meski saya tak bawa data pasti berapa pengusaha Kadin yang sudah ikut
tax amnesty tapi rasanya sudah banyak dan di periode kedua potensinya tetap banyak," tutupnya.
(ags)