Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi membagi cerita unik dibalik pelaksanaan program amnesti pajak periode I.
Kata Ken, program yang berakhir pada 31 Maret 2017 ini telah memakan korban yaitu hancurnya biduk rumah tangga banyak pasangan suami-istri.
"Amnesti pajak ini makan korban juga, banyak perceraian terjadi," tutur Ken saat menghadiri acara dialog dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Menara Bidakara 2, Kamis (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan Ken, ada istri dari peserta amnesti pajak yang meminta data harta tambahan yang dilaporkan oleh suaminya dalam program ini.
"Ada yang bertanya, 'Pak, boleh tidak saya minta data amnesti suami saya? Kenapa suami saya lapor harta begitu banyak, rumah banyak. Padahal yang dilaporkan ke saya, rumah cuma satu,'" kata Ken.
Sayangnya karena data itu bersifat rahasia, Ken menolak untuk memberikan informasi tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
"Begitu diminta ya saya bilang nggak bisa. Terus dia bilang, 'Bapak belain suami saya ya?'. Akhirnya mereka berantemlah. Mereka cerai. Ternyata suaminya banyak simpanannya," ujarnya.
Ken juga bercerita bahwa pada hari-hari terakhir periode pertama amnesti panak, banyak asosiasi himpunan wanita yang ikut sosialisasi pengampunan pajak. Ternyata, kata Ken, para wanita ini hanya ingin mengetahui jumlah harta yang dilaporkan suaminya.
Sambil bercanda, Ken menilai kondisi pasangan akibat amnesti pajak ini menguntungkan. Pasalnya, penerimaan dari bea materai naik seiring meningkatnya pasangan yang bercerai.
"Nominal penerimaan dari bea meterai saya itu naik, ternyata banyak yang kawin cerai. Kalau cerai kan pakai materai," guraunya.
(gen)