Direktur Keuangan Antam, Dimas Wikan Pramudhito mengatakan, kerja sama antara Antam dengan Bank ICBC dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada Kamis, 13 Oktober 2016.
“Di tengah kondisi industri pertambangan saat ini yang masih penuh dengan tantangan, penandatanganan kerja sama dengan PT Bank ICBC Indonesia menunjukkan kepercayaan dan dukungan dari perbankan kepada Antam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kerja sama ini dapat berupa pinjaman jangka pendek termasuk di antaranya pinjaman modal kerja dan pinjaman jangka panjang untuk keperluan investasi, akuisisi, pendirian anak perusahaan, pembangunan pabrik baru, dan pengembangan sarana produksi maupun distribusi,” jelas Dimas.
Sebelumnya, Antam berencana membangun pabrik feronikel Halmahera Timur Tahap II tahun depan. Pembangunan pabrik tersebut merupakan kelanjutan dari proyek pabrik feronikel Halmahera Timur Tahap I.
Pembangunan pabrik tahap II tersebut kemungkinan besar akan sama dengan pabrik feronikel sebelumnya. Adapun, kapasitas yang bakal dibangun pada pabrik ini berkisar 13.500 ton nikel dalam feronikel per tahun.
Rencananya, pabrik tersebut akan dibangun menggunakan dana hasil penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp5,39 triliun. Investasi fasilitas pengolahan hasil tambang (smelter) itu diperkirakan sebesar Rp3,5 triliun.
Sementara, untuk pembangunan pabrik tahap II rencananya emiten dengan kode ANTM tersebut akan mencari fasilitas pinjaman dari perbankan, baik bank nasional, swasta maupun bank asing. Kemungkinan besar, fasilitas pinjaman dari Bank ICBC Indonesia ini bakal digunakan untuk membiayai proyek tersebut. (gir/gen)