Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan mendorong pelaku industri, khususnya di daerah, untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan dalam pengembangan usahanya. Sepanjang 2016, pelaku usaha di Indonesia telah memperoleh dana sekitar Rp90 trilliun dari pasar modal melalui penawaran umum.
“Kesempatan memperoleh pendanaan dari Pasar Modal belum dimanfaatkan secara optimal. Secara demografi, pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pendanaan masih didominasi oleh perusahaan yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida dalam keterangan resmi, Selasa (18/10).
Ia menyatakan, semakin banyak perusahaan di daerah yang melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) tentunya akan meningkatkan perekonomian daerah dan mendorong munculnya sentra-sentra ekonomi yang lebih menyebar, tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhaida menilai, pendanaan melalui pasar modal memiliki nilai tambah tersendiri bagi dunia usaha pada khususnya maupun masyarakat secara umum. Menurutnya, pasar modal mempertemukan langsung kelebihan dana pada masyarakat dengan kebutuhan dana oleh perusahaan, sehingga diharapkan biaya modal (cost of fund) pendanaan dari pasar modal akan lebih rendah.
“Dengan masuknya perusahaan ke pasar modal, dapat meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan, meningkatkan image atau reputasi perusahaan, bahkan dapat memperoleh insentif pajak,” katanya.
OJK mencatat, sepanjang tahun 2016, pasar modal Indonesia berhasil mencatatkan rekor tertinggi untuk kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia, maupun frekuensi transaksi tertinggi sepanjang masa.
Saat ini perusahaan yang telah memanfaatkan pasar modal untuk mendapatkan pendanaan berjumlah 626 perusahaan. Pada tahun 2016, terdapat 12 Emiten baru yang menerbitkan saham melalui IPO dengan total dana hasil penawaran umum sebesar Rp 10,7 triliun.
Selain penerbitan saham melalui IPO, selama tahun 2016 juga terdapat penerbitan right issue, obligasi maupun sukuk dengan total dana yang diperoleh melalui pasar modal selama tahun 2016 sebesar Rp 79,14 triliun.
Dengan demikian, sepanjang 2016, pelaku usaha di Indonesia telah memperoleh dana sekitar Rp 90 trilliun dari pasar modal melalui penawaran umum. Nurhaida menyatakan, dana yang sangat besar yang mungkin tidak bisa hanya dipenuhi oleh sektor perbankan atau perusahaan pembiayaan saja.
“Oleh karena itu pemanfaatan penggalangan dana melalui penawaran umum di pasar modal merupakan bentuk pembiayaan lain yang patut dipertimbangkan,” kata Nurhaida.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum tersebut biasanya dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, baik pembangunan pabrik baru maupun untuk penambahan modal kerja perusahaan.
Melalui pengembangan usaha tersebut, lanjutnya, perusahaan terbuka (emiten) dapat meningkatkan kinerja keuangannya, yang kemudian dapat meningkatkan operasional dan keuntungan serta memperluas lapangan usaha dan pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
(gir/gen)